Scroll Untuk Lanjut Membaca
INFO COVID-19PERISTIWA

Karena PPKM, Warkop Ini Hanya Raup Rp 350 ribu per Bulan

×

Karena PPKM, Warkop Ini Hanya Raup Rp 350 ribu per Bulan

Sebarkan artikel ini
Para pedagang di Pasar Baru Bandung, melakukan aksi penolakan perpanjangan PPKM Darurat.
Para pedagang di Pasar Baru Bandung, melakukan aksi penolakan perpanjangan PPKM Darurat.

Dulohupa.id- Warga Kota Gorontalo mengaku jenuh dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Terlebih setelah pemerintah setempat mengumumkan perpanjangan PPKM hingga 6 September mendatang.

Sejumlah warga mengaku, tak sanggup lagi terus-terusan dibatasi dalam melakukan aktivitas. Apalagi terkait jam operasional malam. Rata-rata pedagang malam hari merasa pembatasan aktivitas malam menyulitkan mereka mencari nafkah. 

Lili misalnya. Wanita paruh baya yang kerap disapa Ma Lili tersebut saban malam menjual makanan di kawasan RTH Liluwo. Karena PPKM ia mengaku, kesulitan menjual makanannya, karena memiliki waktu yang sedikit, yakni hanya dari pukul 6 sore hingga 9 malam.

“Terus terang saya kesulitan pak dengan penerapan PPKM ini, apalagi saya kan jualan baru mulai setelah Magrib, dan dari petugas saya harus selesai di pukul 9 malam.” tutur Lili.

Akibat kebijakan itupun, banyak dagangan makanan yang tak laku terjual. Apalagi peminat nasi kucing yang ia jual, memang hanya pada malam hari menjelang tengah malam. 

“Banyak makanan kami yang tidak terjual dan harus dibawa pulang, otomatis rugi pak,” lanjutnya.

Sementara itu, PPKM juga dirasakan oleh Andi Rajak. Pria yang merupakan pemilik salah satu warung kopi di Kota Gorontalo ini mengaku, bahwa usahanya mengalami kerugian dengan adanya penerapan PPKM ini.

“Kan bapak tau, yah namanya warkop pasti bukanya lebih ke malam hari ketimbang di siang hari, apalagi dengan kebiasaan warga Gorontalo yang memang nongkrong di malam hari,” ungkap Andi kepada dulohupa.id.

Ia juga mengungkapkan, bahwa pihaknya harus dengan terpaksa merumahkan karyawannya untuk sementara waktu karena kerugian yang dialami.

“Saya terpaksa harus merumahkan karyawan saya untuk sementara waktu, melihat penerapan PPKM yang entah sampai kapan” tuturnya.

“Bahkan pada bulan ini saya mengalami kerugian yang cukup besar, bulan ini saya baru dapat 350 ribu dari yang biasanya bisa sampai 5 jutaan,” lanjutnya.

Tak hanya pemilik usaha kecil namun dampak dari PPKM juga turut dirasakan oleh pedagang-pedagang besar terutama yang beroperasi pada malam hari.

Reporter: Reinaldi Julfikram