Scroll Untuk Lanjut Membaca
INFO COVID-19PEMKAB POHUWATOPERISTIWA

Warga Melanggar Protkes di Pasar Paguat Dapat Sanksi Push Up

×

Warga Melanggar Protkes di Pasar Paguat Dapat Sanksi Push Up

Sebarkan artikel ini
Masyarakat yang melanggar protkes, dan langsung di berikan tindakan Push Up di tempat/Hendrik Gani
Masyarakat yang melanggar protkes, dan langsung di berikan tindakan Push Up di tempat/Hendrik Gani

Dulohupa.id- Kecamatan Paguat, Pohuwato hingga saat ini masih berkategori zona merah penyebaran Covid-19. Karena itu, personel TNI dan Polri setempat melakukan operasi yustisi untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut. 

Nonton videonya: 

Dalam operasi tersebut, setiap masyarakat yang melanggar langsung ditindak di tempat, dengan sanksi push up. Sementara kaum wanita diminta pulang untuk mengambil masker.

Wajar saja, sebab dalam pantauan dulohupa.id, keadaan pasar yang cukup ramai tersebut masih ada sebagian masyarakat yang belum patuh akan protokol kesehatan (protkes).

“Ini untuk memberi efek jerah, agar masyarakat patuh akan protokol kesehatan,” ujar Danramil Lettu ARM. Asriyadi 

Sementara itu, Kapolsek Paguat, IPTU Yunus Mi’radjimengaku operasi ini dilakukan untuk menekan naiknya kasus Covid-19 di Kecamatan Paguat.

“Ini untuk menekan naiknya jumlah kasus masyarakat yang terpapar Covid-19, maka kami dari tim gabungan TNI-POLRI akan rutin dan akan selalu mengingatkan ke masyarakat untuk selalu patuhi protokol kesehatan(Protkes),” ujar IPTU Yunus Mi’radji.

Reporter: Hendrik Gani