Scroll Untuk Lanjut Membaca
INFO COVID-19PEMKAB GORONTALO

IDI Kabupaten Gorontalo Sarankan Pemkab Batalkan Rencana Pembukaan Sekolah

×

IDI Kabupaten Gorontalo Sarankan Pemkab Batalkan Rencana Pembukaan Sekolah

Sebarkan artikel ini
Ketua IDI Kabupaten Gorontalo, Irawan Huntoyungo saat ditemui di Sport Center Limboto/Fandiyanto Pou

Dulohupa.id- Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Gorontalo menyarankan pemerintah kabupaten setempat untuk membatalkan rencana pembukaan sekolah.

Alasan itu berdasarkan kondisi kasus Covid-19 di wilayah itu. Sebab, sejauh ini jumlah pasien yang positif tertular corona virus tersebut terus bertambah. Apalagi, beberapa wilayah di kabupaten tersebut kini mulai berstatus zona merah penyebaran Covid-19. 

“Untuk pembukaan sekolah kalau bisa dipertimbangkan dulu apakah sudah tepat waktunya atau belum, dikarenakan penularan Covid-19 varian baru sudah terinfeksi kepada anak anak, serta jumlah Covid-19 yang saat ini meningkat dan beberapa wilayah masuk dalam zona merah,” ungkap Irawan saat ditemui di Sport Center Limboto, Senin (5/7) sore. 

Lebih lanjut kata Irawan, contoh di Kabupaten Bone Bolango, pada saat akan membuka sekolah sebelumnya dilakukan tes PCR dan dari hasilnya ada beberapa guru dan siswa yang positif. Berkaca dari itu maka pemerintah setempat diminta untuk menunda pembelajaran tatap muka di Kabupaten Gorontalo. 

“Itu mungkin rekomendasi dari kami (IDI) dan juga dari rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) yang menyatakan bahwa untuk saat ini ditunda dulu untuk pembelajaran tatap muka ini,” jelas Irawan. 

Menurut Irawan, anak-anak saat ini lebih terlatih untuk belajar daring (online), dilihat juga secara prestasi anak-anak tidaklah menurun, sehingga belajar daring masih menjadi pilihan utama untuk saat ini.

“Sedangkan untuk daerah yang tidak memiliki jaringan, itu menjadi tanggung jawab pemerintah untuk bagaimana caranya mencerdaskan masyarakatnya yang tidak memiliki jaringan,” ujarnya.

Terakhir, Irwan mengatakan bahwa jika sekolah tetap dibuka maka pihak sekolah maupun pemerintah harus mengikuti 3T (testing, tracing, dan treatment), dan serta mematuhi protokol kesehatan saat pembelajaran berlangsung ataupun selesai.

“Kalaupun itu pembelajaran tatap muka akan dibuka, maka kita harus melakukan 3T terlebih dahulu dan pastikan siswa-siswi serta guru-gurunya sehat saat melakukan aktivitas di dalam sekolah ataupun melakukan pembelajaran tatap muka,” tandas Irawan.

Reporter: Fandiyanto Pou