Scroll Untuk Lanjut Membaca
PERISTIWA

Babak Baru! FSPMI Akan Kampanyekan Pemboikotan Maqna Hotel

×

Babak Baru! FSPMI Akan Kampanyekan Pemboikotan Maqna Hotel

Sebarkan artikel ini

Dulohupa.id- Meski pihak Maqna Hotel telah menjelaskan alasannya mem-PHK sejumlah karyawan, namun FSPMI (Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia) Gorontalo, terus melayangkan tuntutan. Babak baru pun berlanjut pada sikap FSPMI yang akan segera mengkampanyekan pemboikotan terhadap hotel tersebut. 

Hal itu terungkap dalam konferensi pers siang kemarin, Jumat (4/6). Dalam kesempatan tersebut, Ketua FSPMI, Meyske Abdullah menyebutkan, alasan yang dikemukakan oleh General Manager (GM) Maqna Hotel sama sekali tidak berdasar. Alasannya, peraturan yang dikenakan terhadap ketiga karyawan yang dipecat tersebut, telah berakhir pada 2019 silam. Namun di tahun 2020, masih saja digunakan. 

“Karyawan yang dipecat hanya menuntut hak mereka yang dipotong gaji (ambil cuti), tetapi apa yang didapatkan? Surat Peringatan (SP) yang dibawahnya adalah PHK,” ungkap Meyske.

Dia menjelaskan, saat ini karyawan di Maqna Hotel hanya menerima gaji 75 persen dari besaran gajinya, sedangkan 25 persennya digantikan dengan cuti. Peraturan ini berlaku karena masa pandemi covid-19. Hanya saja, mereka menyayangkan peraturan ini masih berlaku meski keadaan management hotel sudah membaik.

Selanjutnya, Meyske  dengan tegas menyatakan untuk memboikot Maqna Hotel Gorontalo. Sampai dengan tuntutan mereka agar tiga orang karyawan yang di PHK tersebut dipekerjakan kembali.

“Alasan kami belum mempidanakan hal ini karena  kami ingin mereka dipekerjakan kembali,” tandasnya.

Lebih lanjut, ia akan mengambil langkah kampanye untuk memboikot Maqna Hotel secara lokal dengan cara berkunjung dan menyurati instansi pemerintah maupun swasta untuk berhenti menggunakan Maqna Hotel sebagai tempat pertemuan resmi.

Reporter: Yunita Humola