Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
NASIONAL

Dinilai Merusak Hutan, Pemuda Bone Raya Desak Izin PT Gorontalo Mineral Dicabut

×

Dinilai Merusak Hutan, Pemuda Bone Raya Desak Izin PT Gorontalo Mineral Dicabut

Sebarkan artikel ini
Pemuda berunjuk rasa menolak PT GM/Yusuf Konoli

Dulohupa.id-Sejumlah masyarakat yang mengklaim sebagai Aliansi Pemuda Peduli Lingkungan atau AMDAL, mendesak PT Gorontalo Mineral (PT GM) menghentikan aktivitasnya di kawasan tambang Bone Raya, Bone Bolango. Alasannya, karena aktivitas eksploratif tersebut dinilai mempercepat kerusakan lingkungan. Apalagi beberapa waktu yang lalu terjadi banjir di kawasan itu hingga menimbulkan korban jiwa.

Adapun desakan itu disampaikan oleh jubir AMDAL, Irfan Djamaini usai melaksanakan aksi demonstrasi di depan kantor Camat Bone Raya, pada Rabu (2/6).

“Sesuai dengan Undang-Undang lingkungan hidup, yang seharusnya Gorontalo Minerals itu sebelum beroperasi, terlebih dahulu harus menyosialisasikan kepada seluruh masyarakat Kecamatan Bone Raya mengenai master plan dan lain sebagainya,” ujar Irfan.

Nyatanya kata Irfan, sosialisasi itu baru dilakukan setelah aktivitas perusahaan telah berjalan. 

“Hari kita baru tahu, bahwa PT Gorontalo Minerals mulai beroperasi ketika melakukan sosialisasi di dua desa yang ada di Bone Raya, yaitu desa Alo dan desa Tombulilato. Ketika sudah melakukan sosialisasi kami kaget bahwa sudah ada aktivitas di kawasan pertambangan itu, berarti sudah ada surat Izin AMDAL diberikan oleh pemerintah,” kata Irfan.

Karena itu, ia pun meminta pemerintah setempat untuk kembali melakukan peninjauan izin perusahaan tersebut, demi kelestarian lingkungan. Tidak hanya itu, jika memang izin tersebut sudah keluar, maka ia meminta agar pemerintah kembali mencabut izin tersebut. Bahkan, ia pun mengajak seluruh elemen di Bone Raya untuk menolak aktivitas PT GM. Terlebih saat ini kata dia, alat berat perusahaan tersebut sudah berada di lokasi. 

“Kita khawatirkan saat mereka akan memulai pembuatan akses jalan, ketika jalan ini dibuka sampai ke tujuan, maka dikhawatirkan kami akan mempermudah akses masyarakat (ke kawasan hutan), secara otomatis masyarakat juga akan menebang pohon secara sembarangan, bahkan akan membuka lahan baru,” tutup Irfan.

Reporter: Yusuf Konoli