Scroll Untuk Lanjut Membaca
EKONOMIPEMKAB BONE BOLANGOPERISTIWA

Pemkab Bone Bolango Berlakukan Retribusi untuk Tempat Wisata

×

Pemkab Bone Bolango Berlakukan Retribusi untuk Tempat Wisata

Sebarkan artikel ini
Wisata Puncak Meranti/credit FOTO: Merlin Hemeto

Dulohupa.idPemerintah Kabupaten Bone Bolango berencana untuk memberlakukan retribusi masuk di semua tempat wisata di wilayah tersebut. 

Wakil Bupati Bone Bolango, Merlan Uloli menjelaskan, bahwa retribusi itu penting untuk membiayai perawatan fasilitas di tempat-tempat wisata. Selain itu, targetnya adalah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Biaya retribusi ini nantinya akan kembali juga kepada masyarakat, dalam bentuk perbaikan sarana dan prasarana penunjang objek wisata, seperti jalan dan pondok-pondok yang ada di pinggir pantai. Sehingga dapat memberikan kepuasan bagi para pengunjung” kata Merlan, Selasa (25/5).

Ia pun meminta, agar masyarakat dapat memahami kebijakan tersebut, terutama masyarakat yang ada di sekitar tempat wisata.

“Pemberlakuan retribusi ini tidak akan mengganggu pengelolaan di dalam tempat wisata, yang selama ini menjadi tanggung jawab masyarakat yang ada disekitar objek wisata,” ujar Merlan 

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah Jusni Bolilio mengatakan, biaya retribusi yang nantinya akan diberlakukan bagi setiap pengunjung sebesar Rp 3 ribu bagi anak-anak dan Rp 5 ribu untuk orang dewasa.

“Nantinya setiap pintu masuk yang ada di objek wisata di Bone Bolango, akan ada penjagaan untuk memungut retribusi ini baik secara tunai maupun non tunai atau menggunakan QRIS,” tutup Jusni

Reporter: Yusuf Konoli