Scroll Untuk Lanjut Membaca
AdvertorialPEMKOT GORONTALO

Ketujuh Kalinya, Pemkot sabet Predikat Opini WTP

×

Ketujuh Kalinya, Pemkot sabet Predikat Opini WTP

Sebarkan artikel ini
kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo Dwi Sabar Diana menyerahkan LHP Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Gorontalo Tahun 2020, dengan Opini WTP/Humas Pemkot

Dulohupa.id- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kota Gorontalo memberikan predikat opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) kepada Pemerintah Kota Gorontalo. Predikat ini merupakan ketujuh kalinya diterima oleh pemkot di bawah kepemimpinan Wali Kota Gorontalo, Marten Taha.

Penyerahan Laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah Kota Gorontalo diserahkan oleh ketua BPK RI Perwakilan Kota Gorontalo, Dwi Sabar Diana kepada Marten Taha di Kantor Perwakilan BPK, Senin (24/05).

Pada awak media, Marten mengatakan bahwa penghargaan ini bukanlah tujuan melainkan hasil dari bekerja mengelola keuangan dengan transparan, pengelolaan keuangan dengan sebaik-baiknya, patuh terhadap peraturan perundang-undangan, menggunakan sistem akuntabilitas yang sangat memadai, dan melakukan pengendalian internal yang terpadu dan tersistem.

“Apa yang menjadi hasil dari BPK in merupakan menunjukkan apa yang kami laksanakan sudah benar dan sesuai dengan perundang-undangan,” ujar Marten.

Lebih lanjut ia menjelaskan, ada tiga hal penting yang menjadi rekomendasi dari BPK yang akan ditindaklanjuti, yaitu tentang dana boss, penerimaan retribusi dan tata kelola obat di rumah sakit. 

Ia juga menambahkan dengan pengelolaan keuangan yang makin baik diharapkan mampu memberi dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Jika bisa berpengaruh maka ini adalah bentuk pertanggungjawaban kami kepada masyarakat. 

“Uang negara yang dipercayakan kepada kami, kami kelola dengan baik dan muaranya  pada peningkatan kesejahteraan masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban kami kepada masyarakat,” pungkasnya.

Reporter: Yunita Humola