Scroll Untuk Lanjut Membaca
AdvertorialPEMKAB POHUWATO

Ribuan Pasangan Suami Istri di Pohuwato Tak Miliki Buku Nikah

×

Ribuan Pasangan Suami Istri di Pohuwato Tak Miliki Buku Nikah

Sebarkan artikel ini

Dulohupa.id-Sedikitnya enam ribu pasangan suami istri di Kabupaten Pohuwato, tidak memiliki buku nikah atau catatan pernikahan secara resmi. Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga mengungkapkan hal itu dalam kegiatan Forum Puspa, belum lama ini.

“Saat ini sudah terupdate sekitar enam ribuan pasangan suami istri yang perlu dicatatkan administrasinya. Untuk itu, tolong dukung program pemerintah lewat Forum Puspa dan DP3AP2KB pada program isbat nikah yang dilaksanakan secara sistem elektronik,” ujar Saipul.

Saipul menjelaskan, pencatatan pasutri secara administrasi ini punya kegunaan untuk kebutuhan keluarga secara administrasi nantinya, seperti kebutuhan dalam administrasi pembuatan data kependudukan berupa KTP dan KK, juga bisa dalam hal bantuan-bantuan yang akan diberikan pemerintah, sehingga banyak manfaat dari keabsahan pernikahan tersebut.

“Pasangan suami istri ini sebenarnya sudah sah, dan sudah di ijab kabul, hanya saja belum memiliki administrasi berupa buku nikah. Maka dari itu, kita dorong terus ini (isbat nikah), kita akan kurangi jumlah dari enam ribu pasutri dengan sistem elektronik ini, untuk mendapatkan keabsahan administrasi demi kepentingan pasutri (pasangan suami istri), rumah tangga, dan keluarga mereka nanti,”ungkap Bupati Saipul Mbuinga.

Sementara itu, Plt Kepala DP3AP2KB, Rusmiyati Pakaya menuturkan, kepemilikan buku nikah adalah hal yang mendasar bagi kelengkapan administrasi kependudukan, baik untuk data base, pengakuan secara administratif keluarga, serta memudahkan untuk memperoleh fasilitas yang disiapkan pemerintah, baik pendidikan serta kesehatan anak-anak dan keturunan.

“Insya allah dengan isbat nikah ini bapak ibu mendapat pengakuan secara administrasi,” harap Saipul.

Reporter: Zulkifli Mangkau