Dulohupa.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango menjadi salah satu kandidat penerima Paritrana Award 2020 oleh BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK, karena pencapaiannya melindungi 20 ribu warganya dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Membahas hal tersebut, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo, Hendra Elvian siang tadi, Rabu (10/3) bertemu dengan Bupati Bone Bolango, Hamim Pou di ruang kerjanya.
Kepada dulohupa.id Hendra mengungkapkan, bahwa penghargaan itu nantinya akan diserahkan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Kandidatnya pun kata dia meliputi pemerintah kota dan kabupaten, termasuk perusahaan besar dan menengah yang dianggap berhasil menerapkan program BPJS ketenagakerjaan.
“Dalam hal ini pak Bupati sangat berterima kasih terhadap BPJS ketenagakerjaan, terutama dalam bentuk wujud perlindungan yang diberikan kepada masyarakat ketenagakerjaan, yang ada di kabupaten Bone Bolango,” ujar Hendra.
Meski begitu Hendra berharap, agar ke depan Pemerintah Bone Bolango menambah jumlah masyarakat yang dilindungi dengan BPJS Ketenagakerjaan.
“Kalau bisa semua masyarakat yang ada di Kabupaten Bone Bolango, bisa tercover secara utuh dalam ketenagakerjaan,” tutur Hendra.
Lebih dari itu, ia pun berharap dengan pencapaian itu, Kabupaten Bone Bolango akan mampu meraih award BPJS tersebut.
“Nah, harapannya memang dalam hal ini kami BPJS Ketenagakerjaan, mensuport penuh terhadap Kabupaten Bone Bolango untuk menjadi salah satu pemenang nantinya. Kalau bisa juara satu pada Paritrana Award 2020,” ungkap Hendra.
Sementara itu, di tempat yang sama, Bupati Bone Bolango, Hamim Pou mengatakan, bahwa memang sejak tahun 2017, pihaknya telah melindungi 20 ribu pekerja di Kabupaten Bone Bolango. Perlindungan yang meliputi perlindungan kecelakaan kerja dan perlindungan meninggal dunia itu kata dia, dibiayai oleh APBD Kabupaten Bone Bolango.
Hamim merincikan, 20 ribu pekerja yang terlindungi tersebut, men-cover hampir 79% angkatan kerja yang ada.
“Sampai tahun lalu, kita melindungi tenaga kerja sekitar 20 ribu lewat program kita BPJS ketenagakerjaan, di mana preminya dibayarkan pemerintah kabupaten,”ujar Hamim.
Hamim juga menjelaskan, bahwa dengan program ketenagakerjaan, masyarakat akan merasa aman saat bekerja. Jika terjadi kecelakaan atau peristiwa kematian, maka akan mendapatkan perlindungan sampai Rp 148 juta.
“Jadi lewat BPJS ketenagakerjaan ini pemerintah daerah memastikan bahwa ketika penerima BPJS tersebut meninggal, maka anak-anaknya tidak putus sekolah,” tutup Hamim.
Reporter: Yusuf Konoli











