Dulohupa.id- Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie menghadiri sidang pemeriksaan dirinya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembebasan lahan untuk jalan GORR (Gorontalo Outer Ring Road), di Pengadilan Tipikor Gorontalo, Senin (8/3).
Kepada wartawan ia menjelaskan, bahwa dalam pemeriksaan tersebut, ia dicecar dengan pertanyaan seputar tujuan pembangunan GORR serta proses dalam memuluskan pembangunan tersebut.
“Tadi saya hanya seputar itu tujuannya seperti apa, prosesnya seperti apa, alhamdulillah saya jawab semua. Tujuannya sesuai dengan pemerintah pusat, untuk akses jalan karena sudah puluhan tahun satu-satunya jalan dari kota menuju luar kota maupun dari luar kota menuju kota (Gorontalo) itu hanya ada di jalan Limboto, sehingga kami membuat jalan yang baru,” ungkap Rusli usai mengikuti sidang tersebut, Senin (8/3).
Secara rinci ia menyebut, jika anggaran dari pembangunan jalan lingkar ini berasal dari dua sumber. “Untuk pembebasan lahan itu melalui APBD Provinsi (Gorontalo) dan untuk fisiknya itu melalui Dinas Badan Jalan. Kami sudah laksanakan baru sampai segmen dua, karena ada persoalan ini,” kata Rusli.
Rusli pun menegaskan, sebagai gubernur dua periode, ia telah banyak membangun proyek infrastruktur. Menurutnya tidak hanya GORR saja, tapi ada bandara, waduk, dan fasilitas untuk masyarakat. Untuk memuluskan pembangunan proyek-proyek tersebut, Rusli mengaku menjalankanya sesuai regulasi.
Sehingga ketika ada dugaan mark up harga pengadaan lahan pembangunan GORR yang dinilai terlalu mahal. Menurut Rusli, “(itu)kami serahkan kepada hukum. Bahwa yang menentukan harga itu bukan kami, itu appraisal. Yang menentukan kepemilikan itu juga bukan kami, itu BPN. Punya si A, punya si B, punya si C dengan alasan semua itu, itu wewenang BPN. Setelah itu mereka proses, mereka membuatkan surat ke kami untuk dibayarkan. dan semua pembayaran itu melalui Bank,” tegas Rusli.
Sehingga perdebatan-perdebatan yang muncul di tengah masyarakat kata Rusli, itu bukanlah wewenang pemerintah provinsi, melainkan pihak-pihak yang sesuai regulasi memiliki wewenang.
“(Makanya) perdebatan soal dobel pembayaran dan lain-lain itu, itu bukan domain kami. Itu sudah teknis,” tutup Rusli.
Reporter: Mega











