Scroll Untuk Lanjut Membaca
HIBURANINFO COVID-19

Libur Akhir Tahun, Ekowisata Pinus Motilango Tutup

×

Libur Akhir Tahun, Ekowisata Pinus Motilango Tutup

Sebarkan artikel ini
ekowisata
Spanduk pemberitahuan tentang penutupan sementara ekowisata pinus motilango, selama libur akhir tahun. (F. Istimewa)

Dulohupa.id– Calon pengunjung Ekowisata Pinus Motilango, Kabupaten Gorontalo nampaknya harus sedikit bersabar sepanjang libur tahun baru. Pasalnya, objek wisata yang kini tengah viral itu tidak beroperasi selama libur akhir tahun.

Penutupan sementara ekowisata pinus motilango sendiri merupakan tindak lanjut dari edaran Gubernur Gorontalo. Kebijakan ini sendiri bukan hanya berlaku di ekowisata pinus motilango. Tapi, Seluruh objek wisata yang ada di Provinsi Gorontalo. Hal ini untuk menekan penyebaran dan penularan Virus Covid-19.

Surat edaran Gubernur Gorontalo itu sendiri merupakan tindak lanjut dari Hasil Rapat Forkopimda Provinsi Gorontalo bersama Bupati/Walikota melalui video conference. Bahwa untuk memberikan perlindungan dan keselamatan masyarakat, menginstruksikan kepada pemangku kebijakan untuk tidak memberikan izin kepada masyarakat dalam kegiatan-kegiatan yang berpotensi terjadi penyebaran virus COVID 19.

Spanduk himbauan pencegahan Covid-19 yang terpasang di salah satu pintu masuk Ekowisata Pinus Motilango, Kabupaten Gorontalo. (F. Istimewa)

Sebagai tindak lanjut dari poin-poin sebagaimana dalam Surat Edaran Gubernur. Kepala Daerah se Provinsi Gorontalo juga membuat surat edaran turun dengan lebih konkrit lagi. Salah satunya dengan menutup sementara tempat wisata dari tanggal 31 Desember 2020 sampai tanggal 3 Januari 2021.

Soleman Hasan, Pengelola Ekowisata Pinus Motilango menungkapkan, Sejak edaran itu terbit, pihaknya telah memutuskan untuk menutup sementara Pinus Motilango.

Hutan Pinus Motilango kami tutup untuk pengunjung. Hal ini merupakan keseriusan kami mendukung pemerintah Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Daerah Gorontalo guna mencegah penyebaran virus COVID 19 di masa-masa libur akhir tahun,” terangnya.

Sementara itu, Untuk mengisi kekosongan selama libur atau penutup lokasi wisata. Pengelola lebih mempersiapkan peralatan terkait penunjang Pelaksanaan Protokol Kesehatan di lokasi wisata nantinya. Antara lain, Mempersiapkan tempat cuci tangan, masker dan termasuk pemasangan Spanduk Imbauan Protokol Kesehatan di Tempat Wisata. Sebagai langkah preventif (pencegahan) agar tidak terserang virus COVID 19.

 

Redaksi