Scroll Untuk Lanjut Membaca
PERISTIWA

Niat Jadi Polwan, Wanita Asal Pohuwato Ini Malah Tertipu Hingga Puluhan Juta

×

Niat Jadi Polwan, Wanita Asal Pohuwato Ini Malah Tertipu Hingga Puluhan Juta

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

DULOHUPA.id – Nasib sial dialami oleh Ani (19), seorang wanita asal Desa Marisa Utara, Kabupaten Pohuwato. Niatnya menjadi seorang anggota polisi wanita (polwan) harus pupus gara-gara ditipu oleh seorang makelar, yang diketahui bernama Lana (23), warga Kelurahan Bolihuwangga, Kabupaten Gorontalo.

Dari informasi yang berhasil dihimpun oleh Dulohupa.id, awalnya orang tua korban bernama Wati K. Odi (45) meminta bantuan pelaku untuk membantu anaknya masuk menjadi anggota Polri.

Tidaklah gratis, permintaan itu disanggupi pelaku dengan meminta sejumlah uang. Awalnya 25 juta rupiah, namun karena orang tua korban saat itu tidak memiliki uang, maka mereka hanya mampu membayar sebesar dua juta rupiah. Kondisi itu lantas tidak membikin pelaku mundur. Ia mengiyakan bayaran itu, dan meminta untuk bertemu orang tua korban.

Partemuan antara pelaku dan orang tua korban lantas terjadi pada 30 Maret 2020, di depan kantor Kejaksaan Negeri Limboto, Kabupaten Gorontalo. Saat itu, ayah korban sendiri yang menyerahkan uang sebesar dua juta rupiah itu kepada pelaku, beserta dengan berkas pendaftaran untuk menjadi anggota Polri.

Tidak berhenti di situ, komunikasi kedua pihak terus berlanjut. Pelaku lantas kembali menelpon korban dengan meminta uang sebagai kebutuhan pendaftaran, dan sejumlah kebutuhan untuk meloloskan korban jadi anggota polisi. Lagi-lagi, orang tua korban mengungkapkan tidak memiliki uang dengan jumlah yang diminta, dan lantas meminta keringanan dengan menyicilnya.

Waktu berjalan dengan sejumlah uang yang telah dicicil, tetapi hingga saat ini, rupanya korban tidak juga lolos menjadi anggota polisi, sehingga tindakan pelaku dianggap sebagai penipuan, dan dilaporkan oleh orang tua korban ke Polres Gorontalo.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Muhamad Nauval Seno kepada Dulohupa.id membenarkan hal tersebut. Ia mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan kepada korban. Dari pemeriksaan itu, korban mengaku mengalami kerugian sebesar 90 juta rupiah.

“Pertama uang yang dimintai pelaku itu 25 juta rupiah, tapi pelapor (korban) tak mempunyai cukup dana, sehingga dicicilah uang tersebut kepada pelaku LP, dan (hingga saat ini meski telah menyerahkan uang tersebut) anaknya korban tidak jadi anggota Polri,” ujar Nauval berada di Kantor Reskrim Polres Gorontalo, Rabu (28/10).

Saat ini kata Nauval, pelaku telah ditahan di Polres Gorontalo, kata dia, ”kami sudah lakukan penahan terhadap pelaku LP pada hari Senin kemarin, dan kami akan lakukan penyilidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Reporter: Fandiyanto Pou