Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
GORONTALOHEADLINEWISATA

30 Turis Asing Langgar SOP di Wisata Hiu Paus Botubarani

×

30 Turis Asing Langgar SOP di Wisata Hiu Paus Botubarani

Sebarkan artikel ini
Wisata Hiu Paus
Puluhan turis asing saat berenang di sekitar hiu paus di wisata Botubarani, yang melanggar SOP. Foto : potongan video (tangkapan layar)

Dulohupa.id – Beredar Video yang memperlihatkan 30 turis asing berenang di sekitar seekor ikan hiu paus di wisata Botubarani, Bone Bolango, Gorontalo. Setelah ditelusuri, kejadian dalam video terjadi pada tanggal 14 April 2024.

Aksi wisatawan tersebut dinilai melanggar standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan untuk interaksi dengan hiu paus.

Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir Dan Laut (BPSPL) Makassar, Permana Yudiarso mengatakan memang sudah ada aturan bahwa yang berinteraksi itu hanya 15 orang/grup, namun pada saat itu kondisi di lapangan belum bisa dikendalikan dan ada miskomunikasi antara wisatawan dan pengelola wisata.

Permana menambahkan bahwa saat ini belum ada sanksi resmi bagi pelanggar SOP, namun mereka berencana akan membuat peraturan yang memberlakukan sanksi, terutama kepada pengelola tempat wisata.

“Yang terkena sanksi itu bukan wisatawannya, namun pengelola di tempat itu, kami akan berikan sanksi teguran dan larangan untuk berinteraksi langsung dengan hiu paus” ujar Permana.

“Kami akan melakukan kajian terkait daya dukung dan daya tampung pada zona interaksi wisata hiu paus tersebut dan memberikan pelatihan bagi pemandu wisata untuk menguasai bahasa inggris agar tidak terjadi hal serupa” sambungnya.

Pemerhati Lingkungan dan Pariwisata Bahari, Gusnar mengatakan, sanksi bagi yang melanggar SOP berinteraksi pernah ia sampaikan tahun lalu, namun hingga sekarang belum dibuat regulasi dalam daerah maupun secara nasional.

“Kalau sanksi mo dibuat itu belum saya tahu kapan, aturan tersebut kalau dibuat bukan cuma dinas kelautan dan perikanan provinsi Gorontalo yang susun. Sebaiknya dibuat secara nasional, karena wisata minat khusus hiu paus di Indonesia bukan cuman di Botubarani Gorontalo saja, tapi ada yang di Teluk Cendrawasih Papua, Teluk Saleh Sumbawa NTB, Probolinggo. Agar sanksinya seragam secara nasional di Indonesia” jelas Gusnar.

Gusnar berharap agar kedepannya tidak terjadi lagi hal serupa di lokasi wisata hiu paus.

“Agar hiu paus tidak terusik atau menghilang tiba-tiba, yang kecewa bukan cuma wisatawan yang datang, tapi masyarakat, kelompok dan pelaku-pelaku wisata lainnya yang menggantungkan usahanya dari wisata hiu paus tersebut” tandasnya.

Reporter: Indah