Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
HEADLINEKRIMINALPOHUWATO

20 Orang PSK di Kabupaten Pohuwato Terjaring Razia

648
×

20 Orang PSK di Kabupaten Pohuwato Terjaring Razia

Sebarkan artikel ini
Razia tempat hiburan malam di Pohuwato, 20 PSK diamankan-dulohupa.id
Sejumlah Pekerja Seks Komersial (PSK) saat terjaring razia oleh Polsek Marisa di tempat hiburan malam, hotel, dan penginapan.

Dulohupa.idTerjaring razia, 20 pekerja seks komersial (PSK) terjaring razia penyakit masyarakat oleh Polsek Marisa di tempat hiburan malam, hotel dan penginapan di Kabupaten Pohuwato. Tujuh orang PSK merupakan anak di bawah umur, Rabu (3/5/2023) malam.

Kapolsek Marisa, Iptu Usman Dg. Maroa menyebut, razia itu merupakan operasi rutin di sejumlah kafe, hotel, dan penginapan yang ada di wilayah hukum Polsek Marisa.

“Razia ini rutin kita lakukan, terjaring ada 20 PSK, termasuk pasangan muda mudi di kafe, hotel, dan penginapan. 7 anak di bawah umur yang bekerja sebagai PSK. Para PSK ini banyak berasal dari luar Gorontalo,” ungkap Iptu Usman Dg. Maroa, Kamis (4/5/2023)

Tak hanya PSK, polisi juga telah mengundang pemilik kafe dan membuat surat pernyataan agar tidak mempekerjakan anak yang masih di bawah umur di kafe atau tempat hiburan malam milik mereka.

“Tidak hanya PSK, kami juga mengundang pemilik kafe agar tidak mempekerjakan anak di bawah umur di kafe milik mereka,” ujarnya.

Saat ini 20 PSK tersebut sudah bebas dengan syarat membuat surat pernyataan, untuk tidak melakukan pekerjaan yang serupa.

“7 anak di bawah umur itu sudah kita buatkan surat pernyataan, jika masih melakukan pekerjaan serupa maka kita akan lakukan tindakan tegas,” tandasnya.