Dulohupa.id – Polda Gorontalo mengamankan setidaknya 202 pedemo tolak omnimbus law pada sore kemarin, di Simpang Lima Telaga, Senin (12/10). Sebelum diperiksa dan dipulangkan, ratusan pedemo ini dites rapid dan urin. Hasilnya, ada 12 dari mereka yang diketahui reaktif COVID-19.
”Kita Rapid Test dulu untuk memastikan, karena tidak ada lagi yang mengikuti Protokol COVID-19, saling dekat-dekatan, dorong-dorongan, bahkan tidak lagi menggunakan masker,” jelas Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono.
Padahal Kata Wahyu, Maklumat Kapolri menyatakan agar tidak melakukan kegiatan yang memicu kerumunan di massa pandemi COVID-19. Tetapi nyatanya, aksi unjuk rasa tidak lagi memperhatikan protokol kesehatan.
“Kapolri mengeluarkan maklumat untuk menyelamatkan nyawa kita semua, kesehatan kita utamakan, mahasiswa dapat memperjuangkan apa yang menjadi keyakinan dari gerakannya,” tutup Wahyu.
*Catatan: Bersama lawan virus corona. Dulohupa.id mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan, ibu, 3M (pakai Masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).
Reporter: Mega