Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINEPERISTIWAPOHUWATO

112 Kendaraan Diamankan Polisi Pasca Rusuh di Pohuwato

343
×

112 Kendaraan Diamankan Polisi Pasca Rusuh di Pohuwato

Sebarkan artikel ini
Pasca Rusuh Pohuwato
Ratusan kendaraan mobil dan sepeda motor yang diamankan Polres Pohuwato. Foto/DUlohupa

Dulohupa.id – Sebanyak 112 kendaraan diamankan polisi pasca kerusuhan di Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato. Ratusan kendaraan itu diantaranya 110 sepeda motor dan dua mobil yang digunakan para pendemo untuk memuat sound sistem.

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro mengaku saat ini kendaraan sepeda motor yang ditahan tersebut belum diketahui pemiliknya. Sebab kendaraan tersebut tertinggal saat polisi membubarkan massa aksi.

“Sejumlah kendaraan itu kita temukan saat kejadian ceos dan ada motor yang tertinggal di jalan kemudian kita amankan dan di bawah ke Polres Pohuwato,” ujar Kabid Humas Desmont Harjendro, Sabtu (23/9/2023).

Rusuh Pohuwato
110 Sepeda Motor yang diamankan pasca kerusuhan di Pohuwato. Foto/Dulohupa

Desmont juga menjelaskan jika ada masyarakat yang merasa kehilangan motor atau yang mengetahui kendaraan dibawa oleh pihak kepolisian, diminta datang ke Polres Pohuwato.

“Ya silahkan bagi masyarakat yang merasa ada motor di polres, silahkan datang ke polres. Tentunya dengan membawa surat-surat tanda bukti pemilikan motor, seperti STNK, dan BPKB,” jelasnya.