Dulohupa.id – Hadi Umar (49) warga Dusun Lalunga, Desa Datahu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo kecewa dengan pernyataan sikap Sekretaris Kecamatan (Sekcam) saat dirinya meminta keadilan atas permasalahan sengketa tanah, Kamis (12/10/2023).
Kata Hadi, permasalahan tanah ini sudah ada saling klaim dari pihak keluarga Umar dan Mbungo. Tak ingin terjadi masalah yang diinginkan dikemudian hari, olehnya ia meminta dimediasi terkait permasalahan tanah tersebut kepada Pemerintah Kecamatan setempat.
Namun, Sekcam Tibawa justru mengeluarkan pernyataan saat menanggapi permasalahan sengketa tanah yang dihadapi warga. Padahal kata Umar ini sudah berulangkali dimediasi tapi tak kunjung ada solusi.
“Sekcam justru bilang kalau mau mengubah status tanah ini menjadi Quo itu tidak mudah. Banyak yang harus di urus dan harus melibatkan banyak unsur,” kata Hadi Umar mengulang perkataan Sekcam Tibawa.
Terpisah, Sekcam Tibawa Idris Talalu saat dikonfirmasi soal pernyataannya, warga yang datang justru meminta kepada pemerintah untuk menetapkan atau memutuskan status tanah atau diambil alih pemerintah.
“Saya bilang bukan tidak bisa. Tetapi, artinya tidak semudah begitu. Disini kita harus duduk bersama. Harus ada dari Polsek, Koramil dan Pemerintah Desa. Kemarin itu hanya ada pihak pelapor, terlapor dan pihak pemerintah Kecamatan,” kata Idris.
“Jadi kalau dari kita langsung memutuskan status tanah ini menjadi Quo atau diambil alih pemerintah, pasti ada yang senang dan tidak. Itu pertimbangannya,” Sambungnya.
Reporter: Herman Abdullah











