Scroll Untuk Lanjut Membaca
NASIONAL

Warga Diimbau Jangan Gunakan Sepeda Listrik di Jalan Umum

×

Warga Diimbau Jangan Gunakan Sepeda Listrik di Jalan Umum

Sebarkan artikel ini
Sepeda Listrik
Direktur Lalulintas Polda Gorontalo, Arief Budiman. (Dok: Dulohupa)

Dulohupa.id – Sepeda listrik sekarang ini menjadi gaya baru untuk semua kalangan umur, mulai dari orang tua sampai anak anak. Pengguna jalan biasanya menggunakan sepeda listrik menjadi alat transformasi yang sangat enteng digunakan.

Selain sepeda listrik itu didesain ramping, sepeda listrik itu juga dirancang dengan kecepatan 25 kilometer perjam. Sehingga dengan mudah digunakan.

Namun sayangnya, sepeda listrik itu masih belum memiliki izin operasi. Sehingga dalam pengoperasiannya Direktorat Lalulintas Polda Gorontalo akan tetap melakukan penindakan terhadap pengendara sepeda listrik tersebut.

Direktur Lalulintas Polda Gorontalo, Arief Budiman SH, SIK menerangkan bahwa Sepeda motor listrik dan Sepeda listrik merupakan dua hal yang berbeda sehingga dalam penerbitannya, mereka masih akan melakukan penindakan berupa imbauan terhadap pengendara sepeda listrik.

“Sampai saat ini untuk izin pengoperasiannya itu belum ada. Karena dari Kementerian Perhubungan itu juga belum mengeluarkan sertifikat uji tipe untuk kendaraan tersebut,” kata Arief Budiman SH, SIK, saat dikonfirmasi, Selasa (19/7/2022).

Kata Arief Budiman SH, SIK untuk mereka pengendara sepeda listrik itu bisa dioperasikan hanya dikawasan tertentu, artinya tidak menggunakannya di jalan raya atau jalan umum.

“Kalau kemudian tetap dipaksakan menggunakannya dijalan raya, itu bisa saja berpotensi menjadi korban kecelakaan atau pelaku kecelakaan,” ungkap Arief Budiman SH, SIK.

Sehingga dalam aturannya mereka Ditlantas Polda Gorontalo, sambung Arief Budiman SH, SIK, apabila tetap menemukan pengendara sepeda listrik sedang melintas di jalan umum maka akan ditindaki berupa imbauan pengoperasiannya.

“Penindakannya berupa imbauan untuk tidak menggunakan sepeda listrik di jalan umum, khususnya untuk anak-anak,” tandas Arief Budiman SH, SIK.

Reporter: Herman Abdullah