Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
Pemkot KotamobaguSulawesi Utara

Wali Kota Kotamobagu Hadiri Musrenbang RPJMD Sulut 2025–2029 

×

Wali Kota Kotamobagu Hadiri Musrenbang RPJMD Sulut 2025–2029 

Sebarkan artikel ini
RPJMD Sulut
Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Sulawesi Utara yang dilaksanakan di Minahasa Utara dihadiri Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib.

Dulohupa.id – Wali Kota Kotamobagu, Wenny Gaib, menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Tahun 2025–2029, yang digelar di Hotel The Sentra, Kabupaten Minahasa Utara, pada Senin (30/06/2026).

Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Sulawesi Utara, J. Victor Mailangkay, ini dihadiri oleh kepala daerah dari kabupaten/kota se-Sulawesi Utara, para pimpinan organisasi perangkat daerah, akademisi, tokoh masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menyampaikan bahwa Musrenbang RPJMD ini merupakan forum penting untuk menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan visi dan misi kepala daerah terpilih, serta memastikan program pembangunan yang dirancang sejalan dengan kebijakan nasional dan kewenangan masing-masing daerah.

“Musrenbang ini menjadi sarana strategis untuk mempertajam target dan indikator pembangunan yang terukur, inklusif, dan berdampak langsung kepada masyarakat,” kata Mailangkay.

Sementara itu, Wali Kota Kotamobagu, Wenny Gaib, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Musrenbang RPJMD tersebut dan menegaskan komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu dalam mendukung sinergitas perencanaan pembangunan lintas daerah.

“Forum ini sangat penting agar pembangunan yang dilaksanakan di Kotamobagu dapat terintegrasi dengan arah pembangunan Provinsi Sulawesi Utara maupun nasional. Dengan begitu, kita bisa memastikan program-program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujar Wali Kota.

Kegiatan ini juga bertujuan untuk memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta sebagai upaya memperkuat kolaborasi antar pemerintah daerah dan pemangku kepentingan dalam menyusun perencanaan pembangunan yang lebih akurat dan berdampak luas.

Musrenbang RPJMD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025–2029 menjadi tonggak penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan jangka menengah yang akan dijalankan selama lima tahun ke depan, demi tercapainya visi pembangunan daerah yang maju, berkelanjutan, dan sejahtera.

Reporter: Dayat