Dulohupa.id – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., turut mendampingi Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E., dalam kegiatan Kunjungan Kerja Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia, Nusron Wahid, S.S., M.Si., yang dilaksanakan di Wisma Negara, Rumah Dinas Gubernur Sulut, Bumi Beringin, Manado, Kamis (17/07/2025).
Kunjungan kerja ini digelar dalam rangka Rapat Koordinasi Kebijakan dan Layanan Pertanahan dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Utara, serta memperkuat sinergi antara Kementerian ATR/BPN dan pemerintah daerah se-Sulut dalam penataan ruang dan penyelesaian berbagai persoalan pertanahan.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Gubernur Sulut Dr. Victor J. Mailangkay, S.H., M.H., Penjabat Sekprov Sulut Tahlis Gallang, S.IP., M.M., jajaran kepala daerah se-Sulut, serta unsur Forkopimda Provinsi Sulawesi Utara.
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama Strategis antara Kementerian ATR/BPN dengan sejumlah lembaga keagamaan, yakni Majelis Ulama Indonesia (MUI), Sinode GMIM, Gereja Katolik, serta Pucuk Pimpinan KGPM.
Menteri ATR/BPN RI, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dan organisasi kemasyarakatan dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang transparan, akuntabel, serta berpihak kepada masyarakat.
“Kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mempercepat legalisasi aset keagamaan dan mendorong reformasi agraria yang inklusif serta berkeadilan di seluruh daerah,” ujarnya.
Selain penandatanganan MoU, kegiatan juga dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat tanah wakaf, rumah ibadah, serta aset milik pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Utara kepada para penerima. Penyerahan dilakukan langsung oleh Menteri ATR/BPN.
Wali Kota Kotamobagu menyambut baik kunjungan dan komitmen pemerintah pusat dalam mendukung tata kelola pertanahan di daerah.
“Kami sangat mengapresiasi langkah-langkah strategis ini. Semoga kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan lembaga keagamaan dapat memberikan dampak nyata terhadap tertib administrasi pertanahan, khususnya di Kota Kotamobagu,” ujar Weny Gaib.
Kegiatan ini diharapkan menjadi titik awal yang lebih kuat untuk mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Reporter: Dayat












