Dulohupa.id – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Gorontalo terus berupaya mendorong dan meningkatkan kualitas dan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dengan memberikan penguatan melalui sosialisasi jabatan fungsional dan standar uji kompetensi.
Dalam rangka mendukung pengelolaan hutan berkelanjutan, maka salah satu yang berperan penting adalah kesediaan sumber daya manusia yang memadai, professional, dan berkompeten dalam setiap bidang tahapan bidang kegiatan. Baik itu bidang perencanaan hutan, pemanfaatan hasil hutan, penggunaan kawasan hutan, pengelolaan hasil hutan dan pembinaan kehutanan serta pengamanan hutan.
Kadis LHK Provinsi Gorontalo, Fayzal Lamakaraka menjelaskan, pada Tahun 2022 Dinas LHK itu memiliki jumlah ASN sebanyak 220 orang, karena Dinas LHK adalah salah satu OPD yang telah menyelesaikan dokumen analisis jabatan dan analisis beban kerja.
“Serta telah terinput pada aplikasi Simona Kemendagri dan sudah divalidasi oleh Biro organisasi Setda Provinsi Gorontalo. sehingga terbit surat Sekjen KLHK tentang rekomendasi jabatan fungsional binaan KLHK pada Dinas LHK Provinsi Gorontalo pada tgl 27 Desember 2022 kemarin yang berjumlah 362 orang Jabatan Fungsional,” Ungkap Fayzal.
Selanjutnya, Fayzal Mengatakan bahwa dari proses yang telah ditempuh, sehingga perlu untuk dengan segera ditindaklanjuti sebagai wujud kesungguhan dan keseriusan dalam meningkatkan kapasitas dan pengembangan sumber daya manusia aparatur du Lingkup Dinas LHK. Hal ini bertujuan agar para ASN calon Uji Kompetensi mempunyai kesiapan dan bekal dalam menjalan proses sesuai dengan kualifikasi.
“Kami berharap melalui sosialisasi ini, dapat meningkatkan pemahaman dan pengetahuan serta langkah-langkah dalam mempersiapkan proses uji kompetensi itu sendiri hingga penerbitan skema sertifikasi profesi jabatan fungsional yang efisien, dan efektif, sehingga tujuan pengelolaan hutan berkelanjutan di Provinsi Gorontalo dapat tercapai,” imbuhnya.
Fayzal Lamakaraka juga berharap kegiatan tersebut mendapat dukungan dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, baik berupa dukungan moril maupun dukungan dalam bentuk anggaran untuk lancarnya kegiatan Uji Kompetensi yang dimaksud.
Reporter: Kris











