Dulohupa.id – Kasus kematian Muhamad Jeksen (19), Mahasiswa UNG yang meninggal usai mengikuti kegiatan Diksar Organisasi Mapala Butaiyo Nusa semakin meruncing. Belum lama ini, Pihak Rektorat Universitas Negeri Gorontalo mengeluarkan pernyataan bahwa kegiatan diksar organisasi yang berada dibawah naungan UNG itu, tidak mengantongi Izin dari kampus.
Hal ini seperti yang disampaikan langsung oleh Rektor Universitas Negeri Gorontalo, Prof DR Eduart Wolok, MT, Selasa (23/09/2025). Kepada sejumlah wartawan, Eduart menegaskan, Setelah dilakukan penelusuran. Kegiatan Diksar (Pendidikan Dasar) yang dilaksanakan oleh Mapala Butaiyo Nusa, Tidak mengantongi Izin baik dari pihak Universitas maupun Fakultas.
“Tanpa izin dari kampus, tidak ada tanggung jawab dari pihak universitas, dan kegiatan tersebut berada di luar kendali kampus. Artinya, kegiatan ini jelas melanggar aturan administratif kampus” Tegasnya.
Namun demikian, Eduart mengatakan, Pihaknya tidak akan lepas tangan terkait permasalah itu. Karena menurut Eduart, Meski kegiatan ini tidak berizin, Namuh kegiatan ini ikut melibatkan mahasiswa UNG.
“Kami akan melakukan semua tindakan berdasarkan kewenangan dan tugas pokok kami,” terangnya.
Sebelumnya menurut Eduart, Pihaknya telah melarang semua aktivitas mahasiswa yang dilakukan di luar kampus dan tidak memiliki izin. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir terjadinya masalah seperti yang dialami oleh Muhamad Jeksen itu.
“Izin merupakan gambaran kehadiran kampus dalam kegiatan mahasiswa,” jelasnya.