Scroll Untuk Lanjut Membaca
PERISTIWA

Tak Juga Selesaikan Kasus BST, DPRD Pohuwato Ingkar Janji?

×

Tak Juga Selesaikan Kasus BST, DPRD Pohuwato Ingkar Janji?

Sebarkan artikel ini
blt-bst-pkh-bnpt-bantuan-sosial-bansos
Ilustrasi

Dulohupa.id- DPRD Kabupaten Pohuwato dinilai ingkar janji karena tak kunjung menyelesaikan dugaan kasus penyelewengan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) di Desa Dambalo, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato.

Adapun pernyataan tersebut dilontarkan oleh Ratna Hadali, warga penerima BST di Desa Dambalo yang menjadi korban penyelewengan tersebut. Ratna menganggap, bahwa DPRD menyepelekan kasus itu. Buktinya kata dia, DPRD tidak juga menindaklanjuti persoalan itu. 

“Sudah kurang lebih dua minggu saya menantikan kunjungan dari DPRD Pohuwato yang katanya akan langsung menyelesaikan permasalahan ini. Jangankan mengunjungi, sampai hari ini tidak ada yang menghubungi saya via telephone padahal saya telah mereka mintakan nomor telepon saat melapor langsung di kantor DPRD” ungkap Ratna kepada Dulohupa.id.

Ratna merasa tidak diperdulikan oleh pihak DPRD, terlebih masalahnya ini sudah pernah dikeluhkan kepada pihak-pihak terkait– Pemerintah Desa Dambalo, Pemerintah Kecamatan Popayato, Dinas Sosial terkait, hingga Kantor POS yang merupakan tempat penerimaan BST. 

Hingga saat ini tidak ada solusi yang dilahirkan, bahkan pihak-pihak terkait terkesan lepas tangan akan persoalan ini.

“Saya sudah pernah mengeluhkan ini ke desa pak, kecamatan juga sudah pernah saya datangi, tapi semua tidak ada solusinya. Bahkan jawaban yang mereka kasih ke saya seolah meminta saya untuk menerima saja apa yang ada. Jelas saya tidak mau pak, yang saya mau ada keadilan di sini” tegas Ratna.

Ratna mengungkapkan bahwa dirinya berkunjung ke DPRD Pohuwato dengan harapan akan ada solusi konkrit yang ia dapatkan, sehingga persoalan ini tuntas dan tidak ada lagi warga yang bernasib sama dengannya.

Ratna mengaku diminta oleh Wakil Ketua DPRD Pohuwato, Idris Kaji, untuk mengumpulkan masyarakat yang merasa BST nya bermasalah.

Ratna mengungkapkan harapannya kepada DPRD Pohuwato agar masalahnya menjadi perhatian meskipun ia hanyalah warga biasa.

Klarifikasi DPRD Pohuwato

Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua DPRD, Idris Kadji mengaku, terkait kasus BST yang ada di Desa Dambalo, pihaknya sudah melakukan rapat dan akan turun ke lokasi pada Kamis besok (11/11/2021).

“Iya sudah, kemarin juga kita sudah rapatkan. Ini sementara kita lihat agenda, jika tidak ada agenda kami hari Kamis akan turun ke lapangan. Semua kita akan perhatikan,” tutupnya.

Reporter: Reinaldi Julfirman & Hendrik Gani