Dulohupa.id – Terkait polemik tambang emas ilegal, Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga menegaskan bahwa pemerintah daerah dan DPRD tidak tinggal diam dalam menyikapi persoalan tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya, termasuk menyurati pemerintah Provinsi Gorontalo (Pemprov) dan pemerintah pusat agar segera mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah tersebut.
Hal itu terungkap saat Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, bersama Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, dan Kepala Kesbangpol, Yunus Mohamad menerima audiensi dari Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Pohuwato terkait aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) yang dinilai merusak lingkungan dan memperparah risiko banjir di daerah tersebut. Pertemuan berlangsung di ruang kerja Bupati Pohuwato pada, Kamis (30/1/2025).
“Kami memahami kekhawatiran dan tuntutan dari IMM. Pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait guna mencari solusi terbaik. Namun, di sisi lain, kita juga menghadapi realitas bahwa banyak warga yang menggantungkan hidupnya dari sektor pertambangan ini,” tegas Saipul Mbuinga.
Dalam audiensi tersebut, Pimpinan Cabang IMM Kabupaten Pohuwato, Aswad Lihawa, menyampaikan empat tuntutan yang salah satunya untuk pemerintah daerah dan DPRD Pohuwato. Dalam tuntutan itu mendesak Bupati Pohuwato dan DPRD Pohuwato untuk mengeluarkan surat resmi yang mendukung penghentian penggunaan alat berat dalam aktivitas PETI di wilayah Kabupaten Pohuwato.