Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINEPEMKAB POHUWATOPOHUWATO

Soal Tambang Ilegal, Bupati Pohuwato Tegaskan Tak Tinggal Diam

×

Soal Tambang Ilegal, Bupati Pohuwato Tegaskan Tak Tinggal Diam

Sebarkan artikel ini
Tambang Ilegal Pohuwato
Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga saat Melakukan Audiensi bersama Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Pohuwato.foto/humas

Dulohupa.id – Terkait polemik tambang emas ilegal, Bupati Pohuwato, Saipul  Mbuinga menegaskan bahwa pemerintah daerah dan DPRD tidak tinggal diam dalam menyikapi persoalan tersebut.

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya, termasuk menyurati pemerintah Provinsi Gorontalo (Pemprov) dan pemerintah pusat agar segera mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah tersebut.

Hal itu terungkap saat Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, bersama Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, dan Kepala Kesbangpol, Yunus Mohamad menerima audiensi dari Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Pohuwato terkait aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) yang dinilai merusak lingkungan dan memperparah risiko banjir di daerah tersebut. Pertemuan berlangsung di ruang kerja Bupati Pohuwato pada, Kamis (30/1/2025).

“Kami memahami kekhawatiran dan tuntutan dari IMM. Pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait guna mencari solusi terbaik. Namun, di sisi lain, kita juga menghadapi realitas bahwa banyak warga yang menggantungkan hidupnya dari sektor pertambangan ini,” tegas Saipul Mbuinga.

Dalam audiensi tersebut, Pimpinan Cabang IMM Kabupaten Pohuwato, Aswad Lihawa, menyampaikan empat tuntutan yang salah satunya untuk pemerintah daerah dan DPRD Pohuwato. Dalam tuntutan itu mendesak Bupati Pohuwato dan DPRD Pohuwato untuk mengeluarkan surat resmi yang mendukung penghentian penggunaan alat berat dalam aktivitas PETI di wilayah Kabupaten Pohuwato.

Bupati Saipul menambahkan, bahwa pihaknya terus mendorong agar aktivitas pertambangan di Pohuwato bisa lebih terkontrol dan sesuai dengan regulasi yang berlaku demi menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi masyarakat dan kelestarian lingkungan.

“Ia, kami pun mengimbau dan berharap menambang yang secara baik dan tidak merusak lingkungan seperti tidak menggunakan alat berat berupa ekskavator. Baiknya menambang seperti kala itu yang menggunakan alat tradisional dan terkesan tidak merusak lingkungan,” ujar Saipul.

Dirinya juga menyampaikan selaku pemerintah daerah tentu ia sangat berharap agar lingkungan tetap asri, hutan tetap terjaga dan jauh dari musibah berupa banjir dan longsor. Para pelaku usaha diharapkan dapat memperhatikan hal itu, sehingga apa yang dilakukan sesuai dengan aturan dalam sektor pertambangan.

“Ia, kami jadi penambang waktu itu, kami menggunakan alat yang sederhana dan terbilang ramah lingkungan. Namun saat ini pengambilan emas sudah menggunakan alat berat yang sudah sangat meresahkan warga di bagian bawah, karena imbasnya berupa longsor dan banjir,” ungkapnya.

Reporter: Hendrik Gani