Dulohupa.id- Seakan tak ingin berlama-lama memendam niatnya untuk menikah, Ismail Suratinoyo, nekat mempersunting kekasihnya, Nur Ain Rizka Selviana Uduala, meski ia sendiri sedang menjalani hukuman penjara di Lapas Kelas II A Gorontalo, pada Jumat (30/7/2021).
Bertempat di aula lapas, pernikahan berlangsung secara sederhana, dengan dihadiri sejumlah keluarga dari pihak mempelai pria dan wanita. Nur ain yang menyaksikan akad nikah tersebut, tak bisa menahan tangis harus. Ia hanya bisa memeluk keluarganya saat prosesi ijab kabul berlangsung.
Ismail sendiri diketahui merupakan terpidana pencurian dengan vonis 18 bulan penjara. Saat ini, adalah bulan ke limanya mendekam di ruang sel tersebut.
Sebelumnya, rencana pernikahan ini akan dilangsungkan pada awal tahun 2021, namun akad nikah tersebut ditunda karena Ismail menjadi terpidana hingga akhirnya bisa menikah setelah mendapat izin dari Kepala Lapas Kelas II A Gorontalo.
“Sebelumya sudah ada rencana menikah, namun karena ada halangan sedikit jadi kami mengonfirmasi dengan petugas lapas mohon untuk melanjutkan akan nikah ini di lapas tersebut,” ungkap Ismail saat di awak media usai melangsungkan pernikahan di Lapas Kelas II A Gorontalo.
Sementara itu, Kasie Binadik Lapas Kelas Dua A Gorontalo Kasdin Lato mengatakan, prosesi pernikahan dilakukan di dalam lapas karena warga binaan tersebut sudah memenuhi aturan yang dipersyaratkan oleh lapas, salah satunya formulir yang telah ditetapkan oleh Kementrian Agama.
Menurut kasdin, pihaknya tidak menghalangi bagi warga binaan yang ingin melangsung pernikahan jika syarat administratifnya sudah sesuai aturan.
“Untuk proses pernikahan yang diajukan kepada kami harus memenuhi syarat yang ditetapkan. Salah satunya adalah ada persyaratan formulir yang ditetapkan oleh Kementrian Agama kemudian kami sidangkan tim pengamat pemasyarakatan apakah dilanjutkan atau tidak.” sebut Kasdin
“Kalau memang sesuai prosedur maka dilaksanakan normatif. Kita tidak pernah menghalangi proses itu, tetap kalau bermasalah tentunya akan membutuhkan proses lebih untuk melakukan klasifikasinya,” tutup Kasdin.
Meksi warga binaan tersebut sudah berstatus suami istri namun kedua pasangan ini terpaksa harus bersabar untuk menjalin asmara. Sebab, pertemuan selanjutnya hanya bisa dilakukan secara virtual karena masih berada di tengah pandemi covid 19. Pernikahan ini sendiri sebetulnya bukanlah yang pertama. Karena tercatat sepanjang tahun ini, juga ada satu warga binaan yang melangsungkan pernikahan meski hukumannya belum selesai.
Reporter: Yusuf Konoli & Abdi Nugroho











