Scroll Untuk Lanjut Membaca
Kementerian ATR/BPN

Rencana Pembangunan SPAM Regional Gorontalo Raya Dipastikan Penuhi Aspek Legalitas Pertanahan

25
×

Rencana Pembangunan SPAM Regional Gorontalo Raya Dipastikan Penuhi Aspek Legalitas Pertanahan

Sebarkan artikel ini
SPAM Regional Gorontalo
Suasana rapat tindak lanjut persiapan konsultasi publik rencana pembangunan Sistem Penyedian Air Minum (SPAM) Regional Gorontalo Raya. Foto/Ist

Dulohupa.id – Perwakilan kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo ikut menghadiri rapat tindak lanjut persiapan konsultasi publik rencana pembangunan Sistem Penyedian Air Minum (SPAM) Regional Gorontalo Raya. Rapat tersebut juga dihadiri stakeholder lainnya yang diselenggarakan di ruang rapat dinas PUPR-PKP Provinsi Gorontalo, Jumat (09/5/2025).

Kantor pertanahan Kabupaten Gorontalo sendiri diwakili oleh koordinator Substansi Penilaian, Pengadaan, dan Pencadangan Tanah, Feikar Fathurrahman Mohamad, S.T, MSBEnv.

Feikar mengatakan, kehadiran ini menjadi bagian dari dukungan aktif dalam memastikan proses perencancaan dan persiapan pengadaan tanah untuk memenuhi aspek legalitas pertanahan.

“Hal ini demi kelancaran pembangunan infrastruktur strategis yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Feikar.

Ia menjelaskan, rapat ini merupakan langkah untuk memastikan tahapan pelaksanaan pengadaan tanah berjalan dengan lancar dan taat hukum.

Pembahasan SPAM Regional Gorontalo diketahui untuk menindaklanjuti hasil rapat persiapan Konsultasi Publik pada tanggal 28 Oktober 2024 lalu dengan hasil rapat sebagai berikut.

1. Bahwa terdapat tambahan bidang yang tidak masuk dalam Dokumen Perencanaan Pengadaan
Tanah (DPPT)

2. Bahwa terdapat nama dari pemilik lahan yang tidak sesuai dalam Dokumen Perencanaan Pengadaan
Tanah (DPPT)

3. Bahwa terdapat lahan yang tidak alas haknya tapi masuk dalam dokumenperencanaan pengadaan tanah (DPPT)

Rencana pembangunan SPAM Regional Gorontalo Raya di Provinsi Gorontalo patut untuk disyukuri, karena rencana pembangunan tersebut akan mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat yang anggarannya bersumber langsung APBN.