Scroll Untuk Lanjut Membaca
PERISTIWA

Razia Tempat Karaoke di Limboto, Tim Gabungan Temukan Puluhan Botol Miras

×

Razia Tempat Karaoke di Limboto, Tim Gabungan Temukan Puluhan Botol Miras

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

Dulohupa.id- Tim gabungan merazia sebuah tempat karaoke di Kelurahan Dutulanaa, Limboto dini hari tadi, Kamis (1/7). Hasilnya, tim yang terdiri dari Satpol PP dan personel TNI itu, mendapati lima warga sedang melakukan pesta miras. Parahnya, kelima orang tersebut tidak dapat menunjukan identitas pribadinya, serta sudah terpengaruh miras. 

“Kelima warga yang sudah diamankan tersebut, di antaranya dua orang perempuan berinisial AA (21) dan WAT (21), keduanya berasal dari Kabupaten Gorontalo Utara, sedangkan ketiga orang pria berasal dari Kabupaten Gorontalo dan Sulawesi Selatan inisial AM (22), RU (20), dan G (20),” ungkap Kabid Penegakan Peraturan Daerah Satpol-PP Kabupaten Gorontalo, Rahmat Jailani usai melakukan razia. 

Tidak hanya mengamankan lima warga, pihaknya kata Rahmat juga mengamankan beberapa botol miras; 5 botol cap tikus, 18 bir bintang, 21 botol bir hitam, dan 2 botol kesegaran.

Adapun kata Rahmat, razia tersebut dilakukan atas dasar laporan masyarakat yang mengaku resah dengan aktivitas tempat hiburan tersebut. Apalagi, belakangan diketahui tempat tersebut tidak mengantongi izin. 

Tim gabungan saat mengamankan beberapa minuman keras di room karaoke di Kecamatan Limboto, Kamis (1/7) /Fandiyanto Pou

“Kami menerima laporan dari warga, bahwa mana ada tempat hiburan yang sudah mengganggu aktivitas di malam hari, dan setelah kami periksa tempat hiburan tersebut tidak memiliki izin,” ujar Rahmat. 

Lebih lanjut kata Rahmat, dari kelima warga itu langsung dibawa ke kantor Satpol-PP beserta mengamankan barang bukti yang ada. Hal itu dilakukan guna dilakukan pengambilan data serta pembinaan. 

“Usai diambil keterangan dan lakukan pembinaan kepada kelima warga tersebut. Kelima warga itu diizinkan pulang dan juga mereka sudah melakukan perjanjian secara tertulis, bahwa tidak akan mengulangi lagi perbuatannya,” tandas Rahmat.

Reporter: Fandiyanto Pou