Scroll Untuk Lanjut Membaca
POHUWATO

Puluhan Warga Datangi Kantor Bupati Pohuwato, Minta Kades Manunggal Karya Dicopot

×

Puluhan Warga Datangi Kantor Bupati Pohuwato, Minta Kades Manunggal Karya Dicopot

Sebarkan artikel ini
Aliansi masyarakat Serikat Peduli Rakyat (Sepakat) saat melakukan unras di depan kantor Bupati Pohuwato, Rabu (16/2/2022) (F. Hendrik Gani/ Dulohupa.id)

Dulohupa.id – Puluhan warga Desa Manunggal Karya, Kabupaten Poguwato, Rabu (16/2/2022) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Pohuwato. Warga yang mengatasnamakan Serikat Peduli Rakyat (SEPAKAT) itu meminta Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga untuk mencopot Kepala Desa Manunggal Karya, Kecamatan Randangan.

Koordinator Lapangan, Mahmudin Mahmud dalam orasinya menyebutkan ada beberapa etika pemerintah desa yang dilanggar oleh kepala Desa Manunggal Karya. Salah satunya Kepala Desa Manunggal Karya di duga menggunakan anggaran Bumdes dan pemalsuan tandatangan masyarakat.

“Kades tersebut meminjam uang Bumdes. Bahkan ada dugaan pemalsuan tanda tangan terhadap penyaluran bantuan Alsintan (Alat Pertanian) yang sudah disalurkan tapi tidak disalurkan kepada penerima yang sebenarnya, akan tetapi hanya disalurkan kepada orang terdekatnya,” ungkap Mahmudin. Rabu (16/2/2022).

Tak hanya itu, Mahmudin juga menuding oknum kades itu melakukan pungli (Pungutan liar) kepada masyarakat sebesar Rp.7,5 juta. Alasannya dana itu untuk pembangunan rumah komunitas tahun 2020. Namun hingga kini, janji itu tidak pernah terealisasi.

“Kami menuntut janji pemerintah daerah maupun pemerintah desa terkait dengan pengadaan rumah komunitas tahun 2020. Sebab masyarakat telah mencicil uang tersebut bahkan total terkumpul dari beberapa masyarakat sudah sampai Rp.78 juta. Sehingganya saat ini rakyat menuntut uang rakyat harus kembali,” tegas Mahmudin

“Alasan kami juga meminta pencopotan kades karena banyak masyarakat yang sudah tidak menginginkan dia (Kades) memimpin desa kami lagi,”ujar Mahmudin.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Kabupaten Pohuwato, Arman Mohammad saat menemui masa aksi berjanji akan menyampaikan tuntutan warga kepada Bupati Pohuwato.

“Dari sisi hukum pemerintah daerah masi menunggu kelengkapan-kelengkapan berkas, agar prosedur pengambilan keputusan pemberhentian kepala desa itu bisa terpenuhi,” jelas Arman Mohammad.

Namun menurut Arman, Sebelumnya ia juga telah memberikan teguran langsung kepada oknum kepala desa itu terkait kelalaiannya dalam menjalankan roda pemerintahan desa.

“Kami juga telah memberikan surat peringatan kepada kepala desa dengan bentuk secara lisan maupun tulisan. dan itu saya sendiri yang telah menyampaikan,” Tutupnya.

 

Reporter: Hendrik Gani