Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
GORONTALOPEMPROV GORONTALO

Proyek Mangkrak, Gubernur Gorontalo Beri Arahan Tegas Bagi Pihak Kontraktor

141
×

Proyek Mangkrak, Gubernur Gorontalo Beri Arahan Tegas Bagi Pihak Kontraktor

Sebarkan artikel ini
Gubernur Rusli Habibie saat meninjau Pembangunan jalan Tenilo-Pilolodaa-Iluta, Minggu, (20/2/2022). Peninjauan ini harus putus kontrak pada tanggal 17 Februari 2022 . Tetapi akan kembali dilanjutkan dengan menggunakan dana PEN. (FOTO – Salman)

Dulohupa.id – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie memberikan arahan tegasnya, saat meninjau tiga proyek putus kontrak Pemprov Gorontalo. Tiga proyek tersebut yakni Ruang praktek siswa beserta prabotnya di SMK 1 Paguyaman, Pembangunan jembatan Aramco desa Diolata, Paguyaman, serta Pembangunan jalan Tenilo-Pilolodaa-Iluta, Minggu, (20/2/2022).

“Saya hari ini bersama asisten dan beberapa pimpinan OPD turun melihat langsung hasil yang kita rapatkan semalam, di mana ada beberapa pekerjaan tahun 2021 yang tidak tuntas. Jadi kita tinjau lagi, misal ini di SMK 1 Paguyaman kendalanya apa. Jembatan aramco apa dan jalan Tenilo- Pilolodaa-Iluta,” kata Rusli

Berdasarkan hasil tinjauan, ketiga proyek ini putus kontrak dikarenakan tahun anggarannya memang sudah berakhir, sementara progres pengerjaan belum selesai. Banyak hal yang menyebabkan pembangunan ini mandat, salah satunya untuk ruang praktek siswa di SMK Paguyaman dikarenakan pihak ketiga terkesan lamban menuntaskan pengerjaan.

“Untuk jembatan Aramco merupakan jembatan  pipa baja bergelombang. Di mana memang memerlukan metode teknis yang rumit, karena kerangka infrastruktur tersebut merupakan fabrikasi. Nah mungkin proses lelangnya pihak kontraktor ini tidak melihat langsung lokasi yang di mana mayor item pekerjaan di sini ternyata adalah fabrikasi. Sehingga tidak memperhitungkan kenaikan harga. Intinya sama seperti tadi di SMK 1, ini jadi catatan tim ULP dan Pokja untuk memilih pihak ketiga,” ucap Rusli.

Untuk jembatan Aramco realisasi fisik dilapangan saat pemutusan kontrak sudah mencapai 86 persen dengan nilai kontrak sebesar Rp526.309.000,00.