Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
HEADLINEKOTA GORONTALOPolda Gorontalo

Polisi Ringkus 7 Debt Collector yang Tarik Paksa Mobil Konsumen di Gorontalo

×

Polisi Ringkus 7 Debt Collector yang Tarik Paksa Mobil Konsumen di Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Debt Collector
Polisi saat mengamankan Debt Collector di kawasan parkiran Mufida, Kota Gorontalo. Foto/ist

Gorontalo – Polresta Gorontalo Kota tindak tegas praktik premanisme yang dilakukan debt collector dengan menarik paksa kendaraan konsumen.

Sebelumnya Reskrim Polresta Gorontalo Kota menerima laporan dari salah satu warga (konsumen) pada Kamis (15/5/2025) sekitar pukul 17.30 Wita, telah terjadi aksi premanisme penarikan kendaraan mobil secara paksa oleh debt collector di kawasan parkiran Mufida, Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Limba U 1, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.

” Memang benar adanya kami menerima laporan tersebut dan tak berselang lama tim pun langsung menuju ke TKP dan langsung melakukan interogasi. Dari hasil tersebut para debt collector mengaku akan mengkonfirmasi angsuran kendaraan yang sudah menunggak selama 2 tahun,” ujarnya,  Kasat Reskrim, AKP Akmal Novian Reza, Jumat (6/5/2025).

Debt collector yang berjumlah 7 orang itu langsung diamankan oleh team ke Polresta Gorontalo Kota untuk pmeriksaan lebih lanjut.

Disamping itu, Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro menyampaikan bahwa operasi ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat serta menindak segala bentuk tindakan yang melanggar hukum.

“ Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aksi premanisme, termasuk penarikan kendaraan oleh oknum yang tidak memiliki dasar hukum. Semua tindakan harus sesuai prosedur, dan pihak leasing maupun debt collector harus bekerja sama dengan aparat penegak hukum jika ingin melakukan penarikan,” tegasnya.

Dirinya juga menegaskan bahwa setiap proses penarikan kendaraan harus disertai dengan dokumen resmi, putusan pengadilan, dan pendampingan aparat yang berwenang agar tidak merugikan masyarakat.

” Dengan adanya operasi ini, Polda Gorontalo serta jajaran berharap dapat menekan angka premanisme serta menumbuhkan kembali kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang adil dan transparan,” tuturnya.

Redaksi