Scroll Untuk Lanjut Membaca
GORONTALOLINGKUNGAN

Polhut Gorontalo Diminta Tingkatkan Kerja Sama Berbagai Pihak Atasi Perambahan Hutan

×

Polhut Gorontalo Diminta Tingkatkan Kerja Sama Berbagai Pihak Atasi Perambahan Hutan

Sebarkan artikel ini
Perambahan Hutan
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Gorontalo, Fayzal Lamakaraka saat memberikan sambutan dalam kegiatan pelatihan Mitigasi dan Penyelesaian Perambahan Hutan. Foto/Dulohupa

Dulohupa.id – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Gorontalo, Fayzal Lamakaraka menekankan kepada Polisi Kehutanan (Pohut) meningkatkan kerja sama dengan berbagai pihak untuk mengatasi perambahan hutan.

Hal itu ditegaskan Fayzal saat membuka pelatihan Mitigasi dan Penyelesaian Perambahan Hutan bagi personel Polisi Hutan, Staf Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) serta penyuluh di tingkat tapak yang berlangsung di El Madinah Hotel, Kamis (20/11/2025).

Meskipun personelnya terbatas, Fayzal meminta jajaran polisi kehutanan selalu berkkordinasi dengan pihak kepolisian ataupun Satgas kehutanan jika menemukan indikasi perusakan kawasan hutan Produksi di wilayah provinsi Gorontalo.

Perambahan hutan seperti ini, diakuinya, bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keberlanjutan lingkungan, memicu konflik agraria, serta merugikan negara dari sisi ekologi dan ekonomi.

“Kita harus tegas melaksanakan amanat Undang-Undang telah melarang aktivitas pemanfaatan kawasan hutan tanpa izin,” tegas Fayzal.

Meski demikian, Fayzal mengakui masih lemahnya pengawasan sering dimanfaatkan pelaku perambah hutan sebagai celah untuk melakukan pelanggaran hukum.

Ia meminta para KPH meningkatkan pengawasan dan perlindungan agar hutan di Gorontalo tetap lestari dan produktif.

“Jika dilihat sekarang ini, ada tindakan perambahan hutan sebagian besar untuk keperluan perkebunan,” ujarnya.

Dirinya juga mengharapkan agar memperkuat pegawasan dengan pemanfaatan teknologi dan tindakan hukum bagi pelaku sebagai efek jera.

“Tidak hanya itu, saya juga meminta Polri tegas dalam menindak pelaku perambahan hutan di seluruh wilayah,” tandasnya.

Seperti diketahui pelatihan Mitigasi dan Penyelesaian Perambahan Hutan merupakan rangkaian implementasi dalam rangka program penurunan emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan yang diselenggarakan Pokja Results-Based Payment (RBP) REDD+ Green Climate Fund Output 2 Provinsi Gorontalo melalui Dinas LHK Provinsi Gorontalo bekerjasama dengan BPDLH dan Wahana Mitra Mandiri.

Reporter: Enda