Dulohupa.id – Kepolisian Daerah Gorontalo mengungkap motif RY (31) pelaku penembakan AKBP Beni Mutahir, Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dir Tahti) Polda Gorontalo.
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono menjelaskan, pada hari Senin (21/3/2022), pelaku menceritakan kepada korban bahwa ia mempunyai masalah dengan istrinya.
“R-Y meminta tolong kepada korban agar diantar ke rumah menemui istrinya. Pada pukul 03.00 Wita, korban menjemput pelaku di ruang tahanan Polda. Saat itu korban menggunakan baju koko dan bersarung. Perlu diketahui korban dikenal religius sebagai pengurus masjid di polda Gorontalo,” ungkap Kombes Wahyu dalam konferensi pers, Rabu (23/3/2022).
Lanjut Wahyu, kemudian korban menemui petugas jaga ruang tahanan dan memberitahu akan membawa R-Y selama 15 menit untuk pergi ke rumah pelaku yang berada di jalan Mangga tepatnya di perumahan Asparaga, Kelurahan Huangobotu, Dungingi, Kota Gorontalo.
“Saat berada di rumah R-Y sekitar pukul 04.00 Wita, adik pelaku mendengar ada suara adu mulut antara pelaku dan korban di ruang tamu. Terjadinya adu mulut karena pelaku tidak mau diajak kembali ke ruang tahanan,” tutur Wahyu.
“Korban pun menampar pelaku dan pada saat itu pelaku meminta ampun dengan mengatakan ampun komdan. Setelah meminta ampun, pelaku membanting handpone milik korban,” tambahnya.
Saat itu pelaku langsung mengambil senjata api rakitan yang disimpannya di rumah dan menodongkan ke kepala AKBP Beni Mutahir.
“Lalu pelaku menembak korban sebanyak satu kali yang membuat korban meninggal dunia. Setelah menembak pelaku, senjata kemudian diberikan kepada adik pelaku. Pagi itu ada upaya pelaku untuk kabur menggunakan pesawat terbang namun saat itu belum ada penerbangan. Sehingga pelaku memutuskan bersembunyi terlebih dahulu di rumah orangtuanya,” tandas Wahyu.