Dulohupa.id – Petugas gabungan dari Kantor wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Gorontalo, unsur TNI Polri serta BNN, melakukan razia di lapas kelas II A Kota Gorontalo, Selasa (19/4) malam.
Petugas gabungan menyisir satu persatu kamar tahanan yang berada di setiap blok dilapas Gorontalo. Dari hasil razia tersebut petugas berhasil menyita dan mengamankan ratusan barang yang dilarang berada dalam lapas.
“Malam hari ini kita melakukan penggeledahan badan serta kamar di setiap blok, dan hasil yang kita dapatkan seperti yang ada dimeja ini, Alhamdulillah tidak ada barang terlarang seperti narkoba dan handphone” Kata Kepala Divisi Pemasyarakat Kanwil Kemenkumham Gorontalo Bagus Kurnawan.
“Yang kita temukan adalah sendok, garpu dan botol-botol kaca serta hal-hal lain yang juga dilarang peruntukannya didalam kamar blok hunian” tambahnya.
Untuk mengantipasi maraknya keberadaan barang-barang yang dilarang didalam kamar tahanan, pihaknya memastikan akan terus melakukan pemeriksaan baik itu oleh internal UPT maupun Satops Patnal.
“Kami tetap melakukan kegiatan penggeledahan di UPT masing-masing maupun target kinerja divisi pemasyarakatan melalui peranan satuan operasional pengendali internal yang ada dikantor wilayah” tandas Bagus.
Reporter: Sumitro Igirisa