Dulohupa.id – Seluruh tenaga honorer Kabupaten Gorontalo akan dievaluasi di awal tahun baru 2024. Evaluasi ini terkait adanya aturan penataan Non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dibatasi sampai bulan Desember 2024.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gorontalo, Mohamad Juffri Damima menjelaskan, evaluasi yang dilakukan saat ini merupakan tindaklanjut pemerintah daerah dalam memenuhi Undang-Undang Nomor 20 yang dimana pemerintah daerah itu diamanatkan dapat melakukan penataan untuk Non ASN.
“Pemerintah Daerah itu diberi batas sampai maksimal Desember 2024 untuk menata non ASN ini. Karena Desember 2024 itu sudah tidak ada lagi namanya non ASN lagi,” jelas Juffri.
Ia menyebut, jumlah tenaga honorer di Kabupaten Gorontalo yang terdaftar sekitar 2.700 orang.
“Pembinaan dan pengarahan kepada mereka non ASN itu sudah kita laksanakan sejak tanggal dua Januari 2024. Kita kumpul berdasarkan data yang ada di kita,” kata Juffri Damima.
Evaluasi tenaga honor akan dimaksimalkan sampai dengan Januari akhir. Sembari melakukan proses pengusulan formasi CASN.
“Sekali lagi saya sampaikan ada tiga indikator evaluasi. Yakni kinerja dari Non ASN, analisis beban kerja dan kompetensi mereka,” terang Juffri.
Sementara Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Gorontalo, Hariyanto Manan menegaskan, penataan ASN ini bukan karena Pemerintah tak memiliki cukup dana untuk membayar tenaga honor. Namun adanya aturan yang harus dijalankan.
“Kondisi keungan daerah saat ini masih dalam kondisi baik baik saja dan tidak ada kaitannya. Masing masing punya ketentuan sendiri. Kemudian itu evaluasi berdasarkan edaran Menpan RB. Karena 2024 akhir itu sudah tidak ada tenaga honor,” kata Hariyanto.