Scroll Untuk Lanjut Membaca
PERISTIWA

Pencopet HP di Dulalowo Berhasil Diringkus Personel Polsek Kota Tengah

×

Pencopet HP di Dulalowo Berhasil Diringkus Personel Polsek Kota Tengah

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

Dulohupa.id- Pemuda berusia 21 tahun yang diduga melakukan aksi pencopetan di Jalan Kenangan, Kelurahan Dulalowo, Kota Gorontalo berhasil diringkus personel polsek setempat. 

Pria berinisial MRI itu sebelumnya diduga merampas HP milik Eka Anugrah Puteri pada Jumat, 23 April 2021 kemarin. Kronologinya, saat itu Eka tengah duduk di depan rumahnya, sembari bermain handphone Samsung A20s miliknya. Lalu tiba-tiba, dari arah belakang, datang seseorang yang tidak dikenal dan langsung merampas handphone berwarna merah tersebut. 

Adapun MRI diciduk dalam aksi perburuan tersangka kejahatan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kota Tengah, Bripka Andi F. Diningrat,  Kamis (24/6). 

“Pelaku langsung lari, dan berhasil membawa handphone tersebut, dengan menggunakan sepeda motor, lalu pelapor berusaha mengejar namun tidak mendapati pelaku,” ungkap Kapolsek Kota Tengah, IPDA Suprapto. 

Laporan pun kemudian diterima oleh pihaknya pada Sabtu, 24 April 2021. 

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 2.700.000,” tambah Suprapto. 

Kini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, MRI tengah meringkuk di sel tahanan .

Reporter: Faisal Husuna