Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
BONE BOLANGOPEMKAB GORONTALO

Pemkab Bone Bolango Buka Program Beasiswa BBC

×

Pemkab Bone Bolango Buka Program Beasiswa BBC

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi beasiswa/Istimewa

Dulohupa.id – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango kembali membuka program beasiswa Bone Bolango Cemerlang (BBC), pendaftaran beasiswa BBC akan dimulai Senin (24/1/2022) pekan depan sampai tanggal 4 Februari mendatang.

Adapun daftar perguruan tinggi yang bekerja sama dengan Pemkab Bone Bolango dalam program beasiswa ini, di antaranya Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Gorontalo, Universitas Gorontalo (UG), Universitas Muhamadiyyah Gorontalo (UMGO), Universitas Ichsan dan STIMIK Ichsan Gorontalo.

Kemudian Universitas Bina Taruna Gorontalo, Universitas Bina Mandiri Gorontalo, Politeknik Gorontalo, Poltekkes Gorontalo, Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Gorontalo, Universitas Terbuka, dan STIKES Bakti Nusantara Gorontalo.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bone Bolango, Andriean Andjar, mengatakan persyaratan beasiswa BBC diantaranya, merupakan Warga Negara Indonesia dan penduduk asli Bone Bolango. Terdaftar sebagai mahasiswa aktif di Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta, memiliki IPK 3,00 untuk Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta. Sementara untuk UPBJJ UT memiliki IPK minimal 2,75.

“Program beasiswa cemerlang ini, akan memberikan bantuan studi kepada para mahasiswa Bone Bolango yang masih terdaftar aktif mengikuti perkuliahan,” ujarnya

Lanjutnya, mahasiswa penerima beasiswa BBC bukan merupakan Aparatur Sipil Negara dan tidak sementara menerima bantuan dana atau beasiswa dari sumber lain. Serta penerima beasiswa pada tahun 2022 ini, akan diproritaskan kepada mahasiswa penerima tahun 2021 tahap 2, yang belum terealisasi di tahun 2021 dan mahasiswa yang semester enam ke atas.

Ia juga menerangkan, bagi para mahasiswa yang ingin mendaftarkan diri dapat membuat surat permohonan, proposal permohanan beasiswa Bone Bolango Cemerlang, Fotocopy KTP, Fotocopy Kartu Keluarga, Fotocopy Kartu Tanda Mahasiswa, Fotocopy transkrip nilai terakhir yang dilegalisir.

“Kemudian, surat aktif kuliah dari dekan, surat keterangan tidak menerima bantuan  atau beasiswa dari Biro Akademik dan Kemahasiswa masing-masing perguruan tinggi, surat pernyataan bukan ASN bermaterai 10.000, dan biodata mahasiswa,”pungkasnya.

Reporter: Faisal Husuna