Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
PEMKAB POHUWATOPEMPROV GORONTALOPOHUWATO

Pemerintah Kawal Pemberian Tali Asih ke Penambang Pohuwato

178
×

Pemerintah Kawal Pemberian Tali Asih ke Penambang Pohuwato

Sebarkan artikel ini
Tali Asih Penambang
Wakil MPR, Fadel Muhamad, Pj Gubernur, Ismail Pakaya, Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Ramano Yoyol, Direktur Utama PT PETS dan GSM, Boyke Abidin saat memberikan sosialisasi tali asih kepada penambang rakyat.foto: Humas

Dulohupa.id – Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Kabupaten Pohuwato berkomitmen untuk mendukung terselenggaranya program tali asih bagi penambang rakyat yang bersedia melakukan relokasi dari area konsesi Pani Gold Project (PGP) di Gunung Pani, Desa Hulawa, Kabupaten Pohuwato.

Komitmen ini disampaikan dalam acara sosialisasi program pemberian tali asih bagi penambang rakyat yang diselenggarakan pada Rabu (18/10/2023) di Sunrise Hotel dan Homestay di Kecamatan Marisa, Pohuwato.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Fadel Muhammad, Pj Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya, Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol, dan Kasrem Korem 133/Nani Wartabone, Kol Muhammad Arief.

Turut hadir juga dalam acara tersebut, Wakil Bupati Pohuwato Suharsi Igirisa dan segenap Forkopimda Kabupaten Pohuwato, Direktur Utama PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS) dan PT Gorontalo Sejahtera Mining (GSM), Boyke Abidin dan perwakilan penambang rakyat.

Dalam pertemuan tersebut, Pj Gubernur, Ismail Pakaya mengajak para penambang rakyat untuk memberikan kesempatan perusahaan untuk menyelesaikan pembayaran tali asih sesuai dengan kegiatan penambangan mereka setelah menjalani verifikasi secara langsung.

“Kita sepakat, proposal akan diverifikasi langsung di lokasi tidak bisa hanya dengan cek dokumen di atas meja. Verifikasi lapangan akan dilakukan oleh perusahaan dan penambang, serta didampingi oleh Polda, TNI, serta tokoh penambang,” ujar Ismail Pakaya.

Selain itu, Ismail juga meminta Pemerintah Kabupaten Pohuwato mempercepat perumusan Wilayah Penambangan Rakyat di daerah tersebut, sembari menanti regulasi turunan yang masih diproses di pemerintah pusat.