Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
AdvertorialPEMKAB POHUWATOPOHUWATO

Pemda dan DPRD Pohuwato Tandatangani Ranperda Persetujuan APBD 2022

32
×

Pemda dan DPRD Pohuwato Tandatangani Ranperda Persetujuan APBD 2022

Sebarkan artikel ini
APBD Pohuwato
Pemda dan DPRD Pohuwato saat menandatangani Ranperda persetujuan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2022.Foto: Humas Pemda

Dulohupa.id – Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato tandatangani Ranperda persetujuan APBD tahun anggaran 2022.

Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa didampingi Sekda, Iskandar Datau, asisten, staf ahli bupati, pimpinan OPD, Kabag dan pejabat fungsional di lingkungan pemerintah daerah. Rapat Paripurna DPRD ke-45 dalam rangka penandatanganan berita acara persetujuan bersama atas ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 di ruang sidang DPRD Pohuwato, Selasa (27/6/2023).

Wabup Suharsi Igirisa dalam sambutan menyampaikan, persetujuan bersama DPRD merupakan rangkaian akhir dari pembahasan terhadap ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2022 yang sebelumnya telah dilakukan audit oleh BPK RI terhadap laporan keuangan pemerintah daerah.

“Semua kita lakukan dalam rangka menjalankan amanah UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015 dan UU No. 17 Tahun 2003 tentang keuangan negara. Dimana salah satu kewajiban kepala daerah adalah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir,” jelasnya.

Lanjut Suharsi, pembahasan ini telah dilaksanakan secara marathon, penuh dedikasi dan rasa tanggung jawab tinggi oleh lembaga DPRD dan pemerintah daerah. Tentu tidak lain adalah agar bumi panua tercinta ini lebih cepat berkembang, lebih maju dan lebih mandiri di masa mendatang.