Scroll Untuk Lanjut Membaca
INFO COVID-19PEMPROV GORONTALO

Pelanggar Protkes di Gorontalo Akan Dikarantina

×

Pelanggar Protkes di Gorontalo Akan Dikarantina

Sebarkan artikel ini

DULOHUPA.ID- Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie akan mengarantina pelanggar protokol kesehatan (protkes) di Gorontalo. Tindakan itu diambil jika pelanggar tersebut kedapatan reaktif COVID-19, dan positif berdasarkan hasil swab test.

Sebab kata Rusli, saat ini pihaknya akan mempertegas penegakkan protkes tersebut. Hal itu juga kata dia sesuai pembahasan dalam rapat terbatas dengan Satgas Penanganan COVID-19 Gorontalo.

Akan ada penindakan tegas di lapangan oleh Satgas COVID (kepada pelanggar protkes).Sesuai kesepakatan dengan Forkompimda, bagi pelanggar akan ditindak di tempat melalui rapid test, dan jika reaktif akan di swab test dan masuk karantina terpusat yang disiapkan oleh Satgas COVID,” kata Rusli Minggu (29/11).

Meski begitu kata Rusli, yang akan menanggung semua biaya yang timbul akibat karantina tersebut adalah Provinsi Gorontalo.

Rusli pun mengimbau agar seluruh pelaku usaha seperti pemilik cafe, warung kopi, toko-toko, gedung pertemuan, dan fasilitas umum serta masyarakat untuk taat terhadap protokol kesehatan dan melaksanakan pesan ibu 3M.

Saat ini pun, pihanya telah menutup setidaknya tempat usaha yang bandel menerapkan protokol kesehatan.

Ia meminta agar masyarakat, ”Memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir , serta menjaga jarak,”.

Rusli juga mengingatkan masyarakat untuk tidak main-main lagi dengan protokol kesehatan. Sebab pihaknya tak akan segan-segan menindak petugas para pelanggar.

“Jika melakukan pelanggaran, maka akan terkena sangsi sesuai Perda No 4 Tahun 2020, sampai berupa penutupan tempat usaha dan pencabutan izin usaha,” ungkap Rusli.

*Catatan: Bersama lawan virus corona. Dulohupa.id mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan, ibu, 3M (pakai Masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).
Reporter: Siri