Dulohupa.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara belakangan benar-benar dibuat pusing dengan pengelolaan sampah di TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Inomunga. Bagaimana tidak, Sejumlah armada pengelolaan sampah milik DLH Bolmut dilaporkan rusak parah. Ironisnya, Kerusakan terjadi bukan hanya karena kondisi armada yang memang sudah berumur uzur, tapi diduga rusak akibat digunakan oleh pihak ketiga untuk kegiatan selain pengelolaan sampah.
Kepada Tim Dulohupa.id, Kepala Djnas DLH Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Hidayat Panigoro mengungkapkan, Armada pengelolaan sampah yang rusak antara lain. Bulldozer (Alat Berat pengeruk sampah) serta Damtrek (Dump Truck) pengangkut sampah.
“Prasarana yang kita miliki yakni Dump Truck 4 (dua boks dan dua unit damp biasa), Bulldozer 1 unit serta motor boks sampah (3 roda/Viar) 1 unit ,” Keluhnya.
Kondisi bulldozer misalnya. Alat berat ini sudah tidak bisa beroperasi karena kerusakan onderdil. Sedangkan untuk Damtrek boks kondisi boksnya yang rusak parah.
“Untuk bulldozer, onderdil yang rusak tak hanya satu macam dan biaya penggantian serta perbaikannya cukup besar. Sedangkan Boks damtrek sudah karatan dan bolong-bolong,” tuturnya.
Saat ditanyai soal upaya perbaikan dan biaya pemeliharaan terkait kedua prasarana tersebut. Panigoro menyampaikan anggaran pemeliharaan itu ada dan saat ini pihaknya tengah menghitung biaya perbaikan boks.
“Kalau anggaran perbaikan berat tidak ada, yang ada itu hanya biaya kelancaran operasional seperti BBM. Anggaran Ganti Oli atau ban dan hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan pelayanan pengangkutan sampah,” ujarnya.
“Namun, saat ini kami lagi berupaya memperbaiki boks Damtreknya dulu. Sedangkan untuk Bulldozer belum bisa di perbaiki, karena anggaran rehabnya yang tidak ada,” Tambah pria yang baru empat bulan menjabat Kadis DLH Bolmut itu.
Sementara itu, Ketika disinggung soal penyebab kerusakan bulldozer, panigoro menuturkan dirinya tidak bisa menjelaskan secara rinci. Sebab saat dirinya menjabat Kadis DLH Bulldozernya sudah dalam kondisi rusak dan tidak bisa beroperasi lagi.
“Untuk penyebab kerusakannya berdasarkan penjelasan pengelola barang, karena dipakai untuk mengeruk timbunan. Tapi untuk lebih jelasnya hubungi saja pengelola barang,” ungkapnya.
Sementara pihak Pengelola Barang DLH saat dikonfirmasi terpisah mengungkapkan, dirinya tidak mengetahui proses pemindahan pengoperasian Bulldozer hingga kapan waktu peminjamannya pun dirinya tidak tahu.
“Kalau soal pengoperasian Bulldozer yang berkeliaran disini saya tidak tahu pasti kapan mulainya. Saya cuma tau kalau alat itu dipinjam langsung ke kadis yang sebelumnya,” ucap pengelola barang yang tak ingin namanya di publish tersebut.
Dirinya pun menuturkan ketika berada di TPA Bulldozer tersebut masih beroperasi, namun setelah beberapa kali dipakai oleh pihak ke 3 untuk melakukan pekerjaan penimbunan di beberapa instansi alat tersebut rusak dan hingga kini belum bisa diperbaiki
“Saat masih di TPA bulldozernya masih berfungsi. Kalau sekarang sudah rusak dan posisinya sekarang terparkir di halaman Dinas Perkimtan,” tuturnya.
Diketahui hingga saat ini pihak DLH telah beberapa kali menyurati dan menemui pihak ke 3 yang memakai alat tersebut. namun hingga saat ini belum ada titik temu terkait upaya perbaikan Bulldozer milik Dinas Lingkungan Hidup tersebut.
Reporter: Eka Putra











