Dulohupa.id- Aturan tentang pupuk bersubsidi yang diberlakukan sejak awal januari lalu, dinilai memberatkan petani, karena terlalu cepat diundangkan tanpa sosialisasi terlebih dahulu. Karena itu, Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie meminta agar aturan tersebut diundur selama enam bulan.
Aturan yang dimaksud yaitu Permentan No. 49 tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian. Regulasi baru itu tidak membolehkan petani membeli pupuk jika tidak berkelompok dan terdaftar dalam elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK).
“Jika ada kebijakan seperti itu minimal disosialisasikan, enam bulan lah baru itu diterapkan. Ini mereka (petani) kaget semua. Aturan begitu keluar langsung berlaku di 2021,” ungkap Rusli saat berdialog di Radio Suara RH, Senin (15/3/2021).
Dalam beberapa kesempatan turun ke kabupaten/kota, isu ini selalu mencuat. Salah satunya saat berdialog dengan petani di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, Sabtu pekan kemarin. Mereka mengeluh sulitnya membeli pupuk bersubsidi karena persoalan administrasi pendataan.
“Saya juga sangat sedih, sangat prihatin dengan kondisi petani. Kami bermohon aturan itu minimal ada sosialisasi. Petani ini kalau disuruh macul mereka serius, tapi kalau disuruh mengurus administrasi tidak ada waktu, enggan dan mungkin pengetahuannya terbatas. Jadi ada aturan minimal sosialisasi enam bulan,” imbuhnya.