Scroll Untuk Lanjut Membaca
PERISTIWA

Masyarakat Diimbau tak Sembarangan Menyebar Informasi di Medsos

×

Masyarakat Diimbau tak Sembarangan Menyebar Informasi di Medsos

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Mohamad Nauval Seno mengimbau masyarakat, untuk tak sembarangan menyebar informasi di media sosial (medsos), apalagi yang belum jelas kebenarannya/Dulohupa-Fandiyanto Pou

DULOHUPA.ID- Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Mohamad Nauval Seno mengimbau masyarakat, untuk tak sembarangan menyebar informasi di media sosial (medsos), apalagi yang belum jelas kebenarannya.

Secara tegas ia mengungkapkan, bahwa ada sanksi hukum kepada para penyebar hoaks. Saksi itu kata dia jelas tertuang dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) .

“Bagi masyarakat yang sering menyebar Informasi di medsos, agar kiranya lebih baik untuk mencari tau kebenaran dan kepastian. Apakah informasi itu benar atau tidak, sebelum meneruskan postingan itu,” ungkap Nauval ditemui di ruang kerjanya, Selasa (1/12).

Tidak hanya informasi bohong, masyarakat juga diminta tidak membuat tulisan dengan kalimat yang tidak pantas di medsos. Apalagi kalimat itu kata dia menyinggung orang lain.

“Saya imbau masyarakat agar bijak dalam menggunakan medsos, agar tidak sembarang untuk melakukan postingan yang menyingung orang lain atau menyebarluaskan gambar dan video yang tidak pantas,” tutup Nauval.

Seperti misal informasi hoaks yang baru-baru ini beredar di salah satu grup facebook ‘Portal Gorontalo’. Akibat hoaks terkait pembegalan di Jalan Baru, Kelurahan Hutuo, Kabupaten Gorontalo tersebut, sejumlah warga ketakutan.

Sofyan salah satunya. Pria 39 tahun ini mengaku takut melewati jalan tersebut karena tak mau menjadi korban pembegalan.

“Saya sering lewat situ pada siang dan malam hari, jadi adanya berita yang tersebar di Medsos saya sudah was-was melintasi area tersebut,” ungkap Sofyan.

“Saya meminta untuk pihak berwajib agar menindaklanjuti penyebar isu hoaks tersebut, agar tidak membuat warga resah,” tambah Sofyan menutup pernyataanya.

Reporter: Fandiyanto Pou