Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINE

Maraknya Ilegal Logging di Pohuwato, FPMG Lapor ke Mabes Polri

168
×

Maraknya Ilegal Logging di Pohuwato, FPMG Lapor ke Mabes Polri

Sebarkan artikel ini
Ilegal Loging
Ketua Bidang Advokasi dan Pendampingan (FPMG), Abd Ziad Arafah, saat Berada di Mabes Polri.foto/ist

Dulohupa.id – Forum Pemuda Masyarakat Gorontalo (FPMG) melakukan advokasi dan melapor ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) terkait ilegal logging yang terjadi di 5 titik di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.

Dalam pertemuan itu Ketua Bidang Advokasi dan Pendampingan (FPMG), Abd Ziad Arafah menyampaikan, hasil advokasi dan laporan terhadap aktivitas ilegal logging yang terjadi dari bagian timur hingga bagian barat Pohuwato yaitu, Kecamatan Dengilo, Buntulia, Taluditi, dan Popayato serumpun sudah disampaikan ke perwakilan Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Hasil Advokasi tersebut menunjukkan bahwa aktivitas ilegal logging tersebut telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah dan mengancam keberlangsungan hidup masyarakat. Bahkan di Pohuwato kata Ziad banyak yang melakukan aktivitas ilegal logging bukan hanya masyarakat namun ada juga perusahaan.

Melihat hal itu, maka FPMG menuntut pihak kepolisian untuk melakukan penindakan tegas terhadap pelaku ilegal loging tersebut dan menghentikan aktivitas ilegal logging di Kabupaten Pohuwato.

“Kami berharap pihak kepolisian dapat melakukan penindakan yang tegas terhadap pelaku ilegal logging tersebut dan menghentikan aktivitas ilegal logging di Kabupaten Pohuwato. Secepatnya juga kami akan memberikan laporan resmi ke Mabes,” kata Ziad.

Dalam pertemuan itu Ziad juga telah menyerahkan bukti-bukti ilegal logging yang terjadi dibeberapa wilayah yang ada di Kabupaten Pohuwato kepada pihak kepolisian.

Ziad berharap bahwa dengan adanya advokasi yang nantinya akan berujung ke laporan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pelestarian lingkungan hidup dan mengantisipasi maraknya masalah ilegal logging yang dapat merusak lingkungan dan mengancam keberlangsungan hidup masyarakat banyak.