Dulohupa.id – Sejumlah mahasiswa Pohuwato melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Gorontalo, Senin (12/12/2022).
Massa aksi mendesak pihak DLHK menelusuri dugaan aktivitas ilegal PT Biomasa Jaya Abadi yang beroperasi di Popayato Timur. Mereka meminta agar DLHK dapat membeberkan secara terbuka terkait dengan izin dari Perusahaan PT Biomasa yang bergerak dalam memproduksi wood pelet atau pelet kayu tersebut.
Masa aksi menilai bahwa aktivitas perusahaan tersebut justru memberikan banyak dampak buruk terhadap lingkungan. Masyarakat juga menilai tidak merasakan manfaat dari adanya perusahaan tersebut.
Pengunjuk rasa juga turut membeberkan bukti dan temuan dilapangan bahwa ada aktivitas perusahaan yang tidak sesuai dengan lokasi yang telah ditetapkan. Artinya ada aktivitas diluar dari izin atau diluar zona wilayah perusahaan tersebut.
Massa menyebut ada kegiatan penebangan pohon secara liar oleh perusahaan di kawasan hutan yang bukan zona wilayah dari perusahaan itu. Sehingga hal tersebut yang menjadi tuntutan oleh masa aksi agar pihak DLHK Provinsi Gorontalo dapat menindaklanjuti masalah tersebut.
“Masa kegiatan usahanya di bawah tapi aktivitas diatas Gunung (hutan) yang bukan Zona nya mereka, Tebang-tebang kayu lagi, Ini kan jadi aneh. Tambah setau kami izinnya mereka hanya di bidang pertanian atau perkebunan saja, jangan sampe ada aktivitas ilegal yang mengambil sumber daya alam kita,” Ungkap Kasmat Toliango selaku Jendral Lapangan pada aksi tersebut.
Masa aksi meminta agar pemerintah Provinsi maupun dinas terkait turun langsung untuk mengadvokasi dan menyelesaikan masalah tersebut. Pada kesempatan itu, mahasiswa Pohuwato sempat melakukan mediasi terkait langkah yang akan diambil oleh pihak pemerintah dalam hal ini DLHK Provinsi Gorontalo.
“Pada mediasi tadi dengan pihak DLHK, mereka akan turun langsung ke lokasi perusahaan tersebut dan kemudian akan melihat secara objektif atau secara fakta apakah benar tidak apa yang terjadi sebagaimana yang telah kita sampaikan tadi bahwa ada perusahaan yang melakukan aktivitas secara ilegal,” Pungkas Rahman halid.
Reporter: Kris











