Dulohupa.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan dan memberantas anak tidak sekolah (ATS) di daerah setempat. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah melalui Dinas Pendidikan Kota Gorontalo yakni melakukan rapat koordinasi penanganan anak tidak sekolah bersama pihak sekolah, camat, lurah serta pihak-pihak terkait yang dilaksanakan di hotel Aston, Kamis (05/12/2024).
Penjabat Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid dalam sambutannya menyampaikan, pendidikan merupakan pilar Utama dalam membangun masyarakat yang sejahtera dan berdaya saing. Hal ini sejalan dengan amanat konstitusi, dimana Pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara yang wajib dipenuhi.
“Namun demikian, harus menghadapi kenyataan bahwa tantangan dalam dunia Pendidikan masih cukup besar, khusnya terkait dengan keberadaan anak tidak sekolah,” kata Ismail.
Ia menekankan permasalahan ATS di Kota Gorontalo tidak hanya menjadi isu Pendidikan, tetapi juga merupakan tantangan sosial dan ekonomi yang memerlukan perhatian serius.
Berdasarkan data yang ada masih terdapat anak-anak yang belum menikmati haknya untuk memperoleh Pendidikan yang layak. Dinas Pendidikan Kota Gorontalo mencatat sejumlah 2.443 anak tidak sekolah di daerah setempat.
“Oleh karena itu, penanganan anak tidak sekolah harus menjadi prioritas Bersama yang meilbatkan semua elemen baik pemerintah, masyarakat maupun sektor swasta,” pintanya.
Sebagai bentuk tanggungjawab pemerintah Kota Gorontalo telah menyusun beberapa langkah startegis untuk mengatakasi masalah ATS, diantaranya: