Scroll Untuk Lanjut Membaca
INFO COVID-19PERISTIWA

Langgar Prokes, 9 Pengelola Wisata Pantai Minanga Diperiksa Polisi

114
×

Langgar Prokes, 9 Pengelola Wisata Pantai Minanga Diperiksa Polisi

Sebarkan artikel ini
prokes
Petugas gabungan TNI-Polri saat membubarkan kerumunan di lokasi Wisata Pantai Minanga, Kabupaten Gorontalo Utara, Minggu (10/1) (F. Humas Polda Gorontalo)

Dulohupa.id–  Melanggar Prokes (Protokol Kesehatan), Petugas gabungan dari Polres Gorontalo Utara, TNI AD dan Satgas Covid-19 Kabupaten Gorontalo Utara, membubarkan pengunjung objek wisata, Pantai Minanga, Kabupaten Gorontalo utara. Tak hanya itu, Polisi juga telah memanggil dan memeriksa sejumlah petugas pengelola objek wisata yang tengah viral di Gorontalo itu.

Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Dicky Irawan Kesuma mengungkapkan, Langkah tegas petugas di lakukan karena aktivitas di pantai minanga di nilai telah melanggar protokol kesehatan.

“ Pada hari Minggu 10 Januari 2021 personel gabungan TNI-POLRI melaksanakan penegakan disiplin Protokol kesehatan di Pantai Minanga. Petugas memberikan peringatan kepada pengunjung pantai Minanga yang pada saat itu jumlahnya cukup membludak. Setelah kami berikan peringatan kemudian kami bubarkan. Selanjutnya menutup gerbang masuk agar pengunjung yang menuju lokasi obyek wisata pantai Minanga tidak bertambah,” Tegas AKBP Dicky.

Tak hanya itu, AKBP Dicky juga mengungkapkan, Pihaknya juga akan memanggil pengelola wisata pantai minanga untuk dimintai keterangan terkait SOP serta penerapan prokes di lokasi wisata pantai minanga.

“Jika nanti dalam perkembangannya tetap melanggar Prokes, saya berkoordinasi dengan Bupati untuk upaya penutupan sementara Obyek Wisata Pantai Minanga, ini demi memutus mata rantai penyebaran Covid19 khususnya di wilayah Kabupaten Gorut,” tambahnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono,SIK mengungkapkan. Polisi Telah memanggil dan memeriksa 9 pengelola objek wisata pantai minanga.

“Saat ini sudah ada 9 orang yang merupakan pengelola obyek wisata yang telah di mintai keterangan oleh Satreskrim Polres Gorut. Terkait dugaan pelanggaran prokes di Obyek Wisata Minanga,” ujarnya.

 

Redaksi