Scroll Untuk Lanjut Membaca
KAB. GORONTALOKementerian ATR/BPN

Kejaksaan Dukung Reforma Agraria di Kabupaten Gorontalo

×

Kejaksaan Dukung Reforma Agraria di Kabupaten Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Reformasi Agraria Gorontalo

Limboto – Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam pelaksanaan Reforma Agraria. Salah satu upaya yang dilakukan yakni menghadirkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo sebagai narasumber dalam rangkaian kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), Jum’at (12/09/2025).

Materi yang dibawakan mengangkat tema “Peran dan Wewenang Kejaksaan dalam Reforma Agraria”. Dalam penyampaiannya, pihak Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk ikut serta memastikan jalannya Reforma Agraria secara adil dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Kejaksaan tidak hanya hadir sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga mitra strategis dalam memastikan Reforma Agraria berjalan dengan baik demi keadilan agraria dan kesejahteraan masyarakat,” ungkap perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo.

Plt. Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo menilai kehadiran Kejaksaan dalam forum GTRA memberikan penguatan signifikan. Menurutnya, dukungan ini menjadi langkah penting untuk memperkuat sinergi antarlembaga.

“Kolaborasi dengan Kejaksaan akan memperkuat langkah kita dalam melaksanakan Reforma Agraria yang benar-benar memberi hasil nyata bagi rakyat, khususnya di Kabupaten Gorontalo,” ujarnya.

Dengan adanya sinergi tersebut, Reforma Agraria diharapkan tidak hanya sebatas program, tetapi juga mampu menghadirkan keadilan sosial dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara langsung.