Dulohupa.id – Kapolres Gorontalo AKBP Ade Permana SIK menyatakan penanganan kasus kriminal diwilayah Kabupaten Gorontalo pada 2020, mengalami penurunan dari pada tahun 2019 lalu.
Kepada sejumlah awak media, Kapolres Gorontalo AKBP Ade Permana SIK saat pelaksanaan Confrence Pers Kamis (31/12) di halaman depan Polres Gorontalo mengungkapkan, Hingga Desember 2020 ada sekitar 777 kasus yang di tangani, sedangkan pada 2019 hanya 863 kasus.
Lebih lanjut AKBP Ade mengungkapkan, kasus kriminal yang menurun bervariatif. Diantaranya, Kasus penganiayaan, pencurian, perlindungan anak, KDRT dan pengancaman. Sedangkan kasus perkara pidana khusus ada satu kasus korupsi.
“Untuk kasus ITE mengalami kenaikan di 2019 sekitar 25 kasus kemudian pada 2020 sekitar 29 kasus atau naik 47 persen. Sedangkan Fidusia juga mengalami penurunan dari 23 kasus turun menjadi 4 kasus, atau turun 82 persen,” terangnya.
AKBP Ade Permana menambahkan untuk tindak pidana yang akibat miras mengalami penurunan. Tahun 2019 ada 52 kasus sedangkan di 2020 tinggal 44 kasus. Kemudian untuk kasus pencurian yang saat ini sedang dalam penanganan terdiri dari, pencurian sarang burung walet, kasus korupsi, pencurian sapi, serta pencurian baterai BTS.
“Untuk kasus Narkoba sebanyak 22 kasus. 13 kasus sudah P21 dan siap menjalani persidangan. Sedangkan 9 kasus masih proses. Untuk barang bukti berupa sabu-sabu sekitar 3,5 gram. Minuman keras barang buktinya 11 ton dan sebagian sudah di musnahkan. Sebagian lagi di serahkan ke Pemda untuk di suling ulang menjadi handsanitizer,” pungkasnya.
Reporter: Dhedy Henga











