Scroll Untuk Lanjut Membaca
GORONTALOPEMKAB POHUWATO

Karang Taruna Pohuwato Minta Pemdes Anggarkan Pemberdayaan Kepemudaan

314
×

Karang Taruna Pohuwato Minta Pemdes Anggarkan Pemberdayaan Kepemudaan

Sebarkan artikel ini
Pohuwato Karang Taruna
Ketua Karang Taruna Kabupaten Pohuwato, Abdul Karim Pakaya (Foto: Istimewa)

Dulohupa.id – Pasca 62 Kepala Desa (Kades) resmi dilantik, Pengurus Karang Taruna Kabupaten Pohuwato meminta Pemerintah Desa (Pemdes) mendukung kegiatan kepemudaan yang dapat memajukan Desa.

Dijelaskan Ketua Karang Taruna Pohuwato Abdul Karim Pakaya, dalam aturan undang-undang (UU) Permensos Nomor 25 tahun 2019, Permendagri Nomor 18 tahun 2018, maupun Permendes Nomor 7 tahun 2021, setiap Desa harus menganggarkan pemberdayaan kepemudaan untuk berinovasi dalam rangka menunjang kemajuan Desa

Melihat hal itu, Abdul Karim menekankan agar kepala desa (Kades) yang baru saja dilantik atau pun yang sementara menjabat, untuk melakukan pemberdayaan kepada pemuda melalui Karang Taruna Desa.

“Kami berharap agar Kades baru maupun yang sementara menjabat agar melakukan pemberdayaan dan membuka ruang bagi anak muda Desa untuk berkarya, hal itu tentu dapat dilakukan melalui Karang Taruna Desa,” ungkapnya kepada media, Senin (5/9/2022)

Abdul Karim Pakaya yang juga selaku Tim Kerja Bupati (TKB), juga meminta kepada kepala desa se-Kabupaten untuk memberikan inovasi melalui program desa yang dapat membantu Pemerintah Kabupaten Pohuwato mewujudkan visi Sehat, Maju, dan Sejahtera (SMS).

“Selama 6 tahun menjabat, dan diberikan mandat untuk mengabdi di desa, mengelolah apa saja yang menjadi kekayaan desa untuk kemudian menjadi sebuah inovasi yang sejalan dengan Pemerintahan SMS,”imbunya

Abdul Karim juga menyampaikan selamat kepada 62 Kades yang baru saja dilantik, dan berharap pemimpin baru dapat memberikan perubahan yang lebih baik untuk desa, serta diharapkan dapat mensejahterakan masyarakat.

“Semoga ini menjadi langkah awal dalam upaya membangun kesejahteraan di desa,” pungkasnya.

Reporter: Hendrik Gani