Gorontalo – Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo pada Selasa, 18 Maret 2026 tetap memberikan pelayanan pertanahan terbatas kepada masyarakat selama masa cuti bersama dalam rangka Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri.
Pelayanan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo untuk terus hadir melayani masyarakat, meskipun dalam suasana libur nasional dan cuti bersama.
Pelayanan pertanahan terbatas ini menjadi langkah nyata dalam menjaga kesinambungan layanan publik, khususnya bagi masyarakat yang memiliki kebutuhan mendesak di bidang pertanahan. Dengan tetap dibukanya layanan pada tanggal tersebut, masyarakat masih dapat memperoleh akses terhadap pelayanan tertentu sesuai dengan ketentuan dan jam operasional yang telah ditetapkan oleh kantor.
Suasana pelayanan pada hari itu tetap berjalan dengan tertib, lancar, dan kondusif. Petugas pelayanan terlihat tetap siaga memberikan layanan kepada masyarakat yang datang, dengan mengedepankan sikap ramah, profesional, dan responsif. Hal ini menunjukkan dedikasi jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo dalam menjaga kualitas pelayanan publik, sekalipun dilaksanakan pada masa cuti bersama.
Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo terus berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang prima, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Melalui pelayanan terbatas ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas layanan publik di bidang pertanahan dapat terus terjaga, sekaligus memperkuat semangat pengabdian aparatur dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.











